Tuntutan Driver Online akan Dibawa ke Rapat FKPD


Tuntutan Driver Online akan Dibawa ke Rapat FKPD

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH,MH bersama
Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Kota Batam
memberikan penjelasan kepada Driver Online terkait
keberadaan tranportasi online.
BATAM I KEJORANEWS.COM : Ketua DPRd Kota Batam, Nuryanto,SH,MH memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aksi damai yang dilakukan oleh Driver Online di depan Kantor Pemerintah Kota Batam, Batam Centre, Selasa (16/1/2018).
Sejumlah driver online mengingingkan adanya keadilan dan perlindungan keamanan guna mencari nafkah di Kota Batam. Keluhan kesah yang disampaikan driver online langsung diterima oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH,MH, Anggota Komisi III, Werton Panggabean,SH,MH dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Yusfa Hendri.
Asosiasi Driver Online Kota Batam bersama Komisi III dan Ketua
DPRD Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait 
Tuntutan yang disampaikan para driver online kepada 
Pemerintah Kota Batam.


DPRD Kota Batam akan membawa persoalan ini ke Forum Pimpinan Kepala Daerah (FKPD) karena forum RDP ini belum bisa memberikan keputusan terhadap tuntutan driver taxi online yang ada di Kota Batam.

Pihaknya memberikan apresiasi terhadap driver online menyampaikan keluhan dan persoalan yang terjadi di Kota Batam. Pihaknya saat ini hanya sebatas menerima dan menampung aspirasi yang disampaikan para driver taxi online. Diharapkan Pemerintah Kota menegakkan aturan dan konsisten terhadap aturan yang sudah ada. Prinsipnya aturan dapat ditegakan dan jangan lari dari ketentuan yang sudah ada," terang Ketua DPRD Kota Batam.

(Red/Hms)
Lebih baru Lebih lama