Empat Orang Penyelundup Narkotika Sabu Ditangkap Bea Cukai


Empat Orang Penyelundup Narkotika Sabu Ditangkap Bea Cukai

Para Tersangka dan Barang Bukti
BATAM I KEJORANEWS.COM : Calon penumpang Lion Air JT-970 tujuan  Jakarta diamankan petugas Bea dan Cukai  Bandara Hang Nadim Batam, karena kedapatan membawa Narkoba Jenis Sabu. Minggu (7/1/2018).

Penumpang dengan identitas nama Muklisin asal desa Jempa tanggal lahir 04-04-1987 dengan alamat Jeumpa Glumpang VII ini saat ditangkap kedapatan membawa narkotika sabu seberat 599 gram.

Kronologis kejadian adalah; Pukul 07.20 WIB yang bersangkutan( Ybs) masuk melalui pemeriksaan petugas Avcec Sdr. Amin,  melihat gerak gerik yang mencurigakan selanjutnya Ybs dilaksanakan cheking body serta sepatu dan ditemukan Narkoba jenis sabu yg di sembunyikan di sepatu yang sudah dimodivikasi. Kemudian Ybs di bawa ke ruang Beacukai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil temuan berupa Narkoba jenis sabu seberat 599 gr.

Selanjutnya pukul 07.00 pelaku dibawa ke Kantior BC Batu Ampar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pengakuan ybs. Bahwa dirinya tidak sendiri melainkaan masih ada 3 orang lagi yang lolos dari pemeriksaan dan dalam pesawat yang sudah terbang ke Cengkareng.

Selanjutnya petugas Beacukai an. Aries langsung kordinasi dengan petugas BC yang bertugas di Cengkareng, dengan menyatakan bahwa ada 3 orang penumpang lion air dari Batam yg lolos dari pemeriksaaan di Batam dan sedang dalam perjalanan ke Jakarta. 

Selanjutnya petugas BC Bandara  Soetta langgung menjemput 3 orang tersebut di pesawat ketika pesawat landing. Dan 3 orang tersebut dapat diamankan dan terbukti membawa Narkoba jenis sabu yg disembunyikan di dalam sepatu.

Rdk
Lebih baru Lebih lama