Dinsos Natuna kembali Keluarkan Rekomendasi Pembuatan Kartu Natuna Sehat


Dinsos Natuna kembali Keluarkan Rekomendasi Pembuatan Kartu Natuna Sehat

Zulfikar Lubis, Kabid Sosial Dinas Sosial
PPPA Pemkab Natuna
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Setelah sempat dihentikan pengurusan rekomendasi pembuatan Kartu Natuna Sehat, sejak Senin 22 Januari lalu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Natuna, kembali memberikan layanan rekomendasi pembuatan Kartu Natuna Sehat- KNS. 

Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Natuna, Zulfikar Lubis yang ditemui RRI diruang kerjanya Selasa (23/1/2018) pagi mengatakan, dibukanya kembali layanan pembuatan rekomendasi itu menyusul telah terbitnya revisi Perbup tentang persyaratan pembuatan KNS.

“ Sudah kita layani dan keluarkan lagi rekomnya sejak Jum’at lalu, dan efektif mulai hari Seninl (22/1/2018) kemarin kita layani lagi pembuatan rekomendasi KNS,”kata  Zulfikar Lubis.

Pada bulan Desember 2017 lalu, Dinas Sosial sempat menghentikan sementara pemberian rekomendasi pengajuan pembuatan Kartu Natuna Sehat, dikarenakan masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati  (Perbup) baru pengganti Perbup lama mengenai pengajuan pembuatan KNS. 

Kini revisi perbup nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan Perbup nomor 15 tahun 2017 telah menjadi acuan Dinsos dalam mengeluarkan rekomendasi pembuatan KNS. Zulfikar menambahkan, dalam revisi perbup tersebut telah diatur 9 kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan Kartu Natuna Sehat.

“Pembuatan kartu ini harus memenuhi syarat dan kita  verivikasi KTP/KK/ dan AKTA KELAHIRAN bagi anak yang belum memiliki KTP,   yang berhak memiliki KNS tersebut    minimal memiliki 6 hal dari 9 kriteria yang masuk dimaksud,” tambahnya.

Pelayanan   rekomendasi pembuatan Kartu Natuna Sehat dilayani setiap hari kerja mulai pukul 09.00 Wib pagi hingga pukul 15.00 Wib.

Sementara itu menurut Zulfikar, dalam pengajuan pembuatan rekomendasi Kartu Natuna Sehat, pihaknya melakukan wawancara dengan masyarakat yang mengajukan permohonan. Wawancara dilakukan guna mengetahui kondisi kehidupan pemohon, agar kepemilikan Kartu Natuna Sehat tepat sasaran.

Adw
Lebih baru Lebih lama