Bupati Berdiskusi dengan Tenaga Pengajar Kementerian Agama


Bupati Berdiskusi dengan Tenaga Pengajar Kementerian Agama

Bupati dan Jajaran Photo Bersama dengan
Para Tenaga Pengajar Kemenag
BINTAN I KEJORANEWS.COM : Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos menggelar diskusi dengan Forum Komunikasi Pendidik Kementerian Agama Kabupaten Bintan untuk mendengar langsung segala aspirasi dan keluhan guna menemukan solusi serta perbaikan ke depan.

Pada kegiatan ini, Bupati didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Bintan, Kadisdik Bintan, Kasatpol-PP Bintan, Kepala BPPRD Bintan, Kakan Kemenag Bintan dan Camat se Kabupaten Bintan, forum diskusi digelar di Aula Kantor Camat Bintan Timur, Rabu (24/1/2018).

Bupati saat Berdiskusi
Dalam pertemuan tersebut, Apri menginginkan dapat mendengar langsung segala permasalahan yang dirasakan oleh tenaga pendidik Kementerian Agama yang ada di Bintan. Dirinya menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan benar-benar ingin meningkatkan mutu pendidikan serta kesejahteraan seluruh tenaga pendidik yang ada di Bintan.

"Biaya sekolah sudah terlepas dari beban, bahkan sampai ke seragam dan perlengkapan siswa. Selanjutnya fasilitas fisik dan kesejahteraan tenaga pengajar juga harus masuk dalam skala prioritas. Ini salah satu langkah agar pendidikan di Bintan benar-benar bisa maju,"  ungkapnya.

Forum Komunikasi Pendidik Kementerian Agama Kabupaten Bintan terbentuk pada tanggal 5 Januari 2018. Anggota yang tergabung terdiri dari 1656 orang pengajar TPQ, 150 orang PAI, 85 orang tenaga pengajar RA, 97 orang MI, selanjutnya 38 orang pengasuh Panti Asuhan dari 9 Lembaga.

Masing-masing perwakilan tenaga pengajar menyampaikan berbagai permasalahan dan masukan. Dua poin yang dapat digaris bawahi berkenaan dengan fasilitas fisik Sekolah dan insentif tenaga pengajar.

Menanggapi hal itu, Apri menjelaskan bahwa poin itu memang menjadi salah satu tujuan dirinya berdiskusi langsung dengan tenaga pendidik hari ini. Seluruh tenaga pengajar Kementerian Agama yang ada di Bintan akan didata kembali untuk mendapatkan dana insentif.

"Nanti Kepala Sekolah langsung mengeluarkan Surat Keterangan terkait tenaga pengajar yang ada. Jadi tidak ada lagi yang tidaj tercover. Insentif ini hak Bapak dan Ibu sekaian. Satu minggu ke depan saya ingin agar data-data tersebut sudah selesai," tutupnya.

MDC
Lebih baru Lebih lama