Isdianto Resmi Menjabat Wagub Kepri Periode 2016-2021


Isdianto Resmi Menjabat Wagub Kepri Periode 2016-2021

Isdianto (peci hitam) usia
Ditetapkan sebagai Wakil Gubernur
Kepri
TANJUNGPINANG I KEJORANEWS.COM : DPRD  Provinsi Kepulauan Riau secara resmi menetapkan Isdianto sebagai Wakil Gubenur Kepri Preode 2016-2021. Pilwagub dijalankan tanpa adanya kotak suara, dikarenakan Agus Wibowo dinyatakan mundur dalam Pilwagub ini.

Penetapan Isdianto sebagai Wakil Gubenur Kepri ditandai dengan rapat paripurna, laporan akhir panitia khusus DPRD terhadap hasil penetapan calon Wakil Gubernur sekaligus pemilihan Wakil Gubernur, Aula DPRD Provinsi, Kamis (07/12/2017).

Sebelumnya, ada dua nama yang ditetapkan. Mundurnya Agus Wibowo pada pertarungan membuat Panitia pemilihan (Panlih) di DPRD Kepri memutuskan untuk melanjutkan pemilihan wakil gubernur Kepri dengan memutuskan nama Isdianto sebagai calon tunggal.

Sidang Penetapan Isdianto
sebagai Wakil Gubernur Kepri
Mengenai masalah ini, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan hal tersebut sudah sesuai dengan peraturan UU, pernyataan ini disampaikannya pada saat memimpin rapat paripurna.

"Hal tersebut sudah sesuai dengan UU dan peraturan hukum, kami telah melakukan konsultasi dengan pihak terkait dan mentri dalam negeri,” terang Jumaga.

Tambahnya lagi, ditetapkannya Isdianto menjadi calon Tetap Wagub Kepri preode 2016-2021, karena dalam  proses verifikasi dua nama Cawagub yang telah ditentukan Gubernur Kepri yakni Isdianto dan Agus Wibowo, hanya Agus yang tidak melengkapi berkasnya.

“Hasil verifikasi hanya berkas Isdianto yang lengkap," Kata Jumaga Lagi.

Selanjutnya, karena semua anggota DPRD Provinsi telah setuju menetapkannya Adik kandung dari alm. Muhamad Sani ini, maka berkasnya akan segera diserahlan ke hadapan Presiden RI.

"Selanjutnya kita akan menyerahkan berkas ke Presiden RI melalui mentri dalam negri," tutupnya.

Tomy S
Lebih baru Lebih lama