Ini Data-data SDM, Operasional, Prediksi dan Antisipasi dari Polda Kepri


Ini Data-data SDM, Operasional, Prediksi dan Antisipasi dari Polda Kepri

Kapolda Kepri Drs. Didid Widjarnadi, SH bersama Waka Polda Brigjen Pol Yan FitriHalimansyah, dan Jajaran saat Memberikan Keterangan Pers tentang Refleksi Akhir Tahun 2017
BATAM I KEJORANEWS.COM : Melalui rilis Humas, Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Drs. Didid Widjarnadi, SH menyampaikan tentang refleksi akhir tahun 2017. Empat hal pokok yang disampaikan adalah :
I. Aspek Pembinaan.
II. Aspek Operasional.
III. Operasi Kepolisian tahun 2017
IV. Prediksi dan Antisipasi Perkembangan Kamtibmas tahun 2018.

Berikut Gambaran Umum Kinerja Polda Kepulauan Riau.

I. ASPEK PEMBINAAN
A. Bidang Sumber Daya Manusia.

1. Peningkatan Jumlah Personel
Dalam rangka penguatan postur Polda Kepri, serta untuk memenuhi perbandingan rasio Polri dengan masyarakat yaitu  1 : 575 selama kurun waktu tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 telah dilakukan penambahan jumlah personel Polda Kepri sebanyak 942 personel dan pada tahun 2017, Polri telah merekrut sebanyak 265 personel terdiri dari ;
a) Sumber Akademi Kepolisian :     8  personel
b) Sumber SIPSS :     1  personel
c) Sumber Brigadir :   242 personel
d) Sumber Tamtama :    14  personel

Dengan demikian selama kurun waktu 5 tahun jumlah personel Polda Kepri telah mengalami peningkatan rata – rata 2 % pertahun, sehingga jumlah personel Polda Kepri saat ini sudah mencapai 5102 personel.

2. Peningkatan Kapasitas Personel
Secara keseluruhan, selama periode 2013-2017, Polda Kepri telah melakukan upaya peningkatan kapasitas terhadap 1.198 personel, sebagaimana tabel berikut:

Pada tahun 2017, Polda Kepri telah melakukan upaya peningkatan kapasitas terhadap 270 personel terdiri dari Pendidikan Pengembangan Umum (Dikbangum) sebanyak 90 personel, Pendidikan Pengembangan Spesialis (Dikbangspes) sebanyak 173 personel, pendidikan dan latihan dalam negeri (Diklat Dagri) sebanyak 1 pers, serta pendidikan dan latihan luar negeri (Diklat Lugri) sebanyak 6 personel.
3. Pengembangan dan Misi Perdamaian Dunia.

Suasana Press Release di Polda Kepri
Selama tahun 2017 Polda Kepri berperan aktif dalam misi perdamaian dunia dengan menugaskan sejumlah 4 personelnya pada Satgas Form Police Unit (FPU) yang ditugaskan dalam misi UNAMID (United Nation-African Union Hybrid Mission in Darfur,) Sudan. 
B. Bidang Pengawasan.
1. Pengaduan Masyarakat.

Berdasarkan data Dumas yang diterima oleh Itwasda Polda Kepri selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir menunjukan bahwa pada tahun 2017 terjadi peningkatan dengan peningkatan sebesar 11 % dari tahun sebelumnya, sebagaimana grafik dibawah

Khusus tahun 2017 hingga, dari sejumlah 56 pengaduan yang diterima, telah ditindaklanjuti dengan rincian, sebagai berikut :
a) 0 pengaduan tidak berkadar pengawasan.
b) 2 pengaduan sedang dalam proses.
c) 0 pengaduan selesai benar.
d) 54 pengaduan selesai tdk benar.

2. Ada pun jenis pengaduannya antara lain :
a) Dugaan pungli dalam proses penanganan pengaduan / laporan Polisi, 
b) Pelayanan kepada masyarakat tidak profesional dan proporsionalnya penyidik dalam penanganan perkara, 
c) Penyidikan berlarut, dalam menangani  perkara
d) Keberpihakan penyidik dalam menangani perkara
e) Pemberian informasi kepada masyarakat kurang maksimal dan
f) Ketidakpuasan pelapor

3. Pemberian Sanksi / hukuman.
Dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Polda Kepri telah menindaklanjuti dengan memberikan sanksi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran, baik berupa sanksi disiplin, kode etik, pidana dan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sebagaimana tabel berikut

Pada tahun 2017 dibandingkan tahun 2016, pemberian sanksi terhadap pelanggaran disiplin mengalami penurunan sebesar 42 %, kode etik mengalami peningkatan sebesar 15 %, pemberian sanksi terhadap pelanggaran pidana mengalami penurunan sebesar 33 % dan jumlah personel Polri yang di PTDH mengalami penurunan sebesar 17 %.
4. Pemberian penghargaan.
Selain memberikan sanksi dan hukuman, Polda Kepri juga telah memberikan reward (penghargaan) kepada sejumlah personel yang berprestasi berupa penghargaan dari Kapolri 3 personel. Penghargaan dari Kapolda Kepri 269 Personel dan tanda kehormatan bagi 504 personel.
5. Penghargaan yang diraih Polda Kepri tahun 2017 :
a) Penghargaan dari Divisi Propam Polri kepada Bid Propam Polda Kepri atas kinerja nya dalam pelaksanaan tugas kegiatan VI Program Quick Wins Polri sebagai terbaik pertama.
b) Penghargaan dari Kapolri kepada Bid Humas Polda Kepri atas Keaktifan dalam desiminasi di media mainstream, media sosial, aktif dalam pelaporan dan tepat waktu dalam memberikan laporan dan inovasi.
c) Polis Diraja Malaysia (PDRM) memberikan penghargaan kepada 64 Personil Polri dan Polda Kepri atas keberhasilan menjalankan tugas menyelamatkan warga Malaysia korban penculikkan yang disekap di Batam.
d) Menteri Pertanian Republik Indonesia memberikan Penghargaan kepada Ditreskrimsus Polda Kepri sebagai Satgas Pangan berkinerja terbaik ke 6 dalam pengamanan stabilisasi pasokan dan harga pangan tahun 2017.
e) Penghargaan dari KPPN Batam kepada Bid Propam Polda Kepri yang meraih Satker terbaik ke 3 dalam kinerja pengelolaan keuangan tahun 2017 mitra KPPN Batam.
f) Kapolri memberikan 2 penghargaan kepada Polres Karimun atas Prestasi sebagai polres terbaik bidang pelayanan penerbitan SKCK dilingkungan Polri tahun 2017 dan model polres terbaik kinerja pelayanan SIM dan SKCK

C. Pencapaian Program Prioritas Kapolri promoter (professional, modern, dan terpercaya). 

1. Berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi online sislap program prioritas 100 hari Kapolri promoter tahap I dan juga bahan-bahan pelaporan manual yg dikumpulkan di sekretariat, pencapaian Polda Kepri & Polres/ta jajaran dapat dikatakan maksimal dgn tercapainya seluruh target yg tlh ditetapkan yaitu sebesar 100 %.
2. Berdasarkan surat Telegram Kapolri no : ST / 2666 / XI / 2016 tanggal 2 November 2016 tentang TMT dimulainya Program Prioritas Kapolri Tahap II secara umum Program prioritas Kapolri Promoter periode 2 November 2016 hingga sekarang terlaksana dengan baik namun dalam pelaksanaanya untuk pelaporan belum bisa secara Maksimal di Input atau dimasukkan kedalam aplikasi dikarenakan kendala jaringan Internet serta geografis wilayah Kepulauan Riau yang terdiri dari 96 % lautan.

D. Inovasi Promoter yang dilaksanakan Polda Kepri dan jajaran antara lain :
1. Itwasda Polda Kepri :
a) Sistem aplikasi pengaduan Masyarakat berbasis IT 
2. Biro SDM Polda Kepri :
a) SIPPERS (Sistem Informasi Pelayanan Personel Seligi).
b) SDM SMART
3. Biro Logistik Polda Kepri :
a) LPSE (Layanan Pengadaan secara elektronik)
4. Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri :
a) SAM (Samsat Automatic Machine/ATM samsat)
b) SAM Drive Thru (samsat drive thru/perpanjangan stnk )
c) SAM Lantas Kepri (sistem android mobile: informasi ranmor, indeks kepuasan masyarakat/ikm, pengaduan online, jml ranmor terkini)
d) SAM Antar Pulau (samsat antar pulau: petugas samsat datangi penduduk yg ada di pulau-pulau)
e) SAM Link (samsat link: sistem pengesahan stnk dari berbagai kota & kabupaten dlm satu prov)
f) SAM Keliling (samsat keliling: petugas samsat dgn gunakan bus mendatangi masyarakat)
g) SAM Corner (samsat corner: pengesahan stnk di counter mall)
h) SAM Online (Sistem APM Mandiri Online)
i) SAM Kepri (Samsat Automatic Machine Kepulauan Riau)
j) SAMBer (Samsat Bergerak)
k) BaPak SAM (Bayar Pajak melalui Sistem Android Mobile)
l) SAM PRO BPKP (Sistem Android Mobile Penelusuran Proses BPKB)
m) SAM Delivery 

5. Ditintelkam Polda Kepri
a) SKCK Online 

6. Ditreskrimum,Ditreskrimsus, dan Ditnarkoba 
a) SP2HP Online 
b) Public Complain Online
c) (SPDP) berbasis Teknologi Informasi menggunakan aplikasi online 
7. Ditbinmas Polda Kepri
a) Penerbitan Perpanjangan Kta Satpam Mobile

8. Bid Humas Polda Kepri
a) MobileTribratanews Polda Kepri

9. Polresta Barelang :
a) Sibolang (database lp, data lp curanmor online, database tersangka online, sp2hp online internal, public complain online internal)
b) Teman main (sim online, skck online, giat masyarakat online, sp2hp online eksternal, lapor ndan (informasi masyarakat), halo polisi, website, public complain eksternal, kantor polisi)
c) Panggil polisi (panic button)
d) Borelang (back office polresta barelang/program quick respon)
10. Oleh Polres Natuna :
a) Panic Button
b) Polisi Gi Kampong (Polisi pergi ke Kampung)

E. Selama kurun waktu Tahun 2017 Polda Kepri telah melakukan penambahan sarana dan Prasarana fisik berbentuk bangunan untuk pelayanan prima kepada masyarakat Provinsi Kepri agar terciptanya Polri yang Profesional, Modern, dan Terpercaya

1. Pembangunan Mapolres Kepulauan Anambas Polda Kepri.
2. Pembangunan Rumdin Ka dan Waka Polres Kepulauan Anambas Polda Kepri.
3. Pembangunan Rumdin Pejabat Utama Polres Kepulauan Anambas Polda Kepri.
4. Pembangunan Barak Kompi Satbrimob Polda Kepri.
5. Pembangunan Polsubsektor Sungai Pinang Polres Lingga.
6. Pembangunan Polsubsektor Batu belobang Polres Lingga.
7. Pembangunan Polsubsektor Pulau Bakong Polres Lingga.
8. Pembangunan Polsubsektor Pasir Panjang Polres Lingga.

F. Bidang Perencanaan dan Anggaran
1. Penerimaan Awal Dipa Polda Kepri Tahun 2017 Sebesar : Rp.699.390.042.000,- Terjadi Penghematan Sebanyak Rp.4.671.609.000, Sehingga Dipa Polda Kepri Pada Tahun 2017 Sebesar Rp. 694.718.433.000,- 
2. Realisasi Penyerapan Anggaran Tahun 2017 (Januari S/D 26 Des 2017)  Sbb : 
1) Belanja Pegawai Rp. 476.777.615.000,- 
2) Realisasi Rp. 338.459.472.826,- 
3) Sisa Rp. 138.318.142.174,- Atau 70.99 %. 
4) Belanja Barang Rp. 203.483.470.000,- 
5) Realisasi Rp. 184.650.024.111,- 
6) Sisa Rp. 18.833.455.889  Atau  90.74 % 
7) Belanja Modal Rp. 23.575.966.000,- 
8) Realisasi Rp. 23.122.864.056,-
9) Sisa Rp. 453.101.944 Atau 98.08 %
II. ASPEK OPERASIONAL

Selanjutnya akan saya sampaikan kegiatan Kepolisian dari aspek operasional dalam rangka pemeliharaan kamtibmas yang meliputi:

A. Bidang Kriminalitas.

1. Jenis Kejahatan.

Ada 4 (empat) jenis kejahatan menonjol yaitu :

a) Kejahatan Konvensional.

(1) Penanganan Kasus.
Selama tahun 2017, jajaran Polda Kepri telah menangani tindak pidana konvensional sebanyak 3.510 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak  1.968 kasus atau 56 %, dan tahun 2016 menangani sebanyak 4.623 kasus, dan dapat diselesaikan sebanyak 1.649 kasus atau 36 %, untuk jumlah mengalami penurunan sebanyak 1.113 kasus.  Dan untuk penyelesaian mengalami peningkatan sebanyak  319  kasus.

(2) Kejahatan Konvensional Menonjol.

Ada lima kejahatan konvensional menonjol yang terjadi selama tahun 2017 yaitu :
(a) Pencurian dengan pemberatan (Curat).

Selama tahun 2017  terjadi sebanyak 224 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 268  kasus berarti tahun 2017 terjadi  penurunan sebanyak 44 kasus atau  17 %. Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2017 sebanyak  128 kasus, dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 134 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 6 kasus atau 5 %.

(b) Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Selama tahun 2017 terjadi sebanyak  350 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 554 kasus berarti tahun 2017 terjadi  penurunan sebanyak 204 kasus atau 37 %. Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2017 sebanyak 150 kasus, dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 106 kasus mengalami peningkatan sebanyak 44 kasus atau  30 %.

(3) Penipuan.

Selama tahun 2017 terjadi sebanyak  251 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 361 kasus berarti tahun 2017 terjadi  penurunan sebanyak  110 kasus atau 31 %. Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2017 sebanyak 145 kasus, dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 108 kasus mengalami penigkatan sebanyak 37 kasus atau 26 %.

(4) Penggelapan.

Selama tahun 2017 terjadi sebanyak  241  kasus jika dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak  306 kasus berarti tahun 2017 terjadi penurunan sebanyak 65 kasus atau 22 %. Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2017 sebanyak 135 kasus, dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 145 kasus mengalami penurunan sebanyak 10 kasus atau 7 %.

(5) Penganiayaan dengan Pemberatan (Anirat).

Selama tahun 2017 terjadi sebanyak  89 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 67 kasus berarti tahun 2017 terjadi  peningkatan sebanyak  22 kasus atau 35 %. Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2017 sebanyak 55 kasus, dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 34 kasus mengalami peningkatan sebanyak 21 kasus atau 39 %.

b) Kejahatan Trans Nasional.

1) Penanganan Kasus.

Selama tahun 2017 terjadi sebanyak  73 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 61 kasus berarti tahun 2017 terjadi peningkatan sebanyak  12 kasus atau 19 %. Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2017 sebanyak 23 kasus, dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 31 kasus mengalami penurunan sebanyak  kasus atau 25 %.

2) Kejahatan Trans Nasional Menonjol.

(a) Money Laundering.

Selama tahun 2017 terjadi sebanyak  0 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak  1 kasus berarti tahun 2017 terjadi  penurunan sebanyak  1 kasus atau 100 %. Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2017 sebanyak 0 kasus, dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 4 kasus mengalami penurunan sebanyak 4 kasus atau 400 %.

(b) Trafficking In Person.

Selama tahun 2017 terjadi sebanyak 1 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 2 kasus berarti tahun 2017 terjadi  penurunan sebanyak 1 kasus atau 50 %. Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2017 sebanyak 1 kasus, dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 2 kasus mengalami penurunan sebanyak 1 kasus atau 50 %.

(c) Cyber Crime.

Selama tahun 2017 terjadi sebanyak 72 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 58 kasus berarti tahun 2017 terjadi  peningkatan sebanyak  14 kasus atau 24 %. Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2017 sebanyak 22 kasus, dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 25 kasus mengalami penurunan sebanyak 3 kasus atau 12 %.

c) Kejahatan Kekayaan Negara.

(1) Penanganan Kasus.

Selama tahun 2017 terjadi sebanyak  34 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak  37 kasus berarti tahun 2017 terjadi penurunan sebanyak 3 kasus atau 8 %. Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2017 sebanyak 36 kasus, dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 34 kasus mengalami peningkatan sebanyak 2 kasus atau 6 %.

(2) Kejahatan Kekayaan Negara yang menonjol

(a) Illegal Logging.

Selama tahun 2017 terjadi sebanyak  3 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak  15 kasus berarti tahun 2017 terjadi  penurunan sebanyak  12 kasus atau 80 %. Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2017 sebanyak 2 kasus, dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 10 kasus mengalami penurunan sebanyak 8 kasus atau 80 %.

(b) Illegal Minning.

Selama tahun 2017 terjadi sebanyak  10 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak  12 kasus berarti tahun 2017 terjadi  penurunan sebanyak 2 kasus atau 17 %. Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2017 sebanyak 8 kasus, dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 8 kasus tidak mengalami peningkatan atau penurunan.

(c) Illegal Fishing.

Selama tahun 2017 terjadi sebanyak  3 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak  0 kasus berarti tahun 2017 terjadi  peningkatan sebanyak 3 kasus atau 300 %. Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2017 sebanyak 4 berkas perkara atau 4 orang tersangka, dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 0 kasus mengalami peningkatan sebanyak 4 berkas perkara atau 4 orang tersangka atau 400 %.

(d) Hak atas kekayaan intelektual (Haki).

Selama tahun 2017 terjadi sebanyak  1 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak  1 kasus berarti tahun 2017 tidak mengalami perubahan. Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2017 sebanyak 1 kasus, dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 1 kasus tidak mengalami peningkatan atau penurunan.

(e) Korupsi

Selama tahun 2017 terjadi sebanyak  29 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak  9 kasus, berarti mengalami peningkatan sebanyak 20 kasus atau 200 %. Sementara untuk penyelesaian kasus tahun 2017 sebanyak 26 berkas perkara, sisa 3 kasus masih dalam proses penyidikan dibandingkan tahun 2016 sebanyak 15 kasus mengalami peningkatan sebanyak 11 kasus atau 73 %. Ditahun 2017 jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan Nihil sedangkan tahun 2016 sebanyak Rp 3.810.621.008.

d) Kejahatan Berimplikasi Kontijensi.

(1) Unjuk Rasa.

Selama tahun 2017 terjadi sebanyak  76 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak  94 kasus berarti tahun 2017 terjadi penurunan sebanyak  18 kasus atau 19 %. 

(2) Konflik Sosial.

Selama tahun 2017 terjadi sebanyak  78 konflik jika dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak  68 konflik berarti tahun 2017 terjadi  peningkatan sebanyak 10 konflik atau 15 %.

2. Penanganan Kasus Menonjol.

a) Penanganan Terorisme.

Tahun 2017 tim Tindak Den Gegana Sat Brimob Polda Kepri bersama Densus 88 AT melakukan tindakan penangkapan sebanyak 11 tersangka pelaku terorisme, Pada tanggal 10 Januari 2017 melakukan Back Up Densus 88 dalam rangka pengamanan penjemputan 8 (Delapan) WNI terduga teroris yang dipulangkan oleh PDRM di pelabuhan Internasional Batam Centre. Pada tanggal 25 Maret 2017 melakukan back up densus 88 dalam rangka penangkapan 1 (satu) terduga teroris di pelabuhan Internasional Batam Centre. pada tanggal 27 Mei 2017 melakukan back up densus 88 dalam rangka pengamanan penjemputan 2 (dua) orang WNI terduga teroris yang dipulangkan oleh PDRM.

b) Kejahatan Narkoba.

Selama tahun 2017 terjadi sebanyak 340 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak  478 kasus berarti tahun 2017 terjadi  penurunan sebanyak  138 kasus atau 29 %. Sementara untuk jumlah tersangka tahun 2017 sebanyak 476 orang (WNA 12, WNI 464) dan tahun 2016 sebanyak 633 orang (WNA 27, WNI 606) terjadi penurunan sebanyak 157 orang atau 25 %. Selama tahun 2017 Barang bukti yang diamankan sabu seberat 49250,08 gram, ganja seberat 15022,96 gram, heroin seberat 174,65 gram, ekstasi 67.642,5 butir, Happy Five 2.256 butir, pil dextro 7008 butir, pil MM 891 butir, Pil PCC 434 butir, kosmetik dan obaya 65 jenis, dextromethorpan hydrobromide ph. Eur dan carisoprodol 378 drum.

c) Kejadian Menonjol 
1) pada hari Jumat tanggal 17 FEB 2017 bertempat di pasar Bintan Centre KM IX dilakukan penangkapan terhadap tersangka inisial S, dirut BUMD Tanjungpinang, terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan)  oleh Tipidkor Polda Kepri. 
2) pada hari Minggu tanggal 19 Mar 2017 bertempat dikawasan Batu Aji dilakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku inisial D, KMS, C, H atas penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) inisial LL. 
3) pada hari Sabtu tanggal 17 juni 2017 bertempat di pelabuhan Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam tim gabungan Polda Metro Jaya, Polresta Depok, Bea Cukai Dan Investigation Biro (CIB) Taiwan, Team Jatanrasla IV Tanjungpinang menyergap kapal Wanderlust yang membantu sindikat penyelundupan sabu 1 ton senilai rp 1.5 t. 
4) pada hari kamis tanggal 20 Juli 2017 bertempat di Polsek Belakang Padang telah diamankan seorang terduga terorisme dengan Inisial E. 
5) pada hari Minggu tanggal 17 september 2017 bertempat di Pelabuhan Sri Bayitan Kijang Kec. Bintan Timur telah disita 12 ton bahan pembuat PCC dan obat lainnya didalam 2 unit truck. Berdasarkan hasil uji labfor didapati kandungan psikotropika di dalam obat-obatan tersebut.
6) pada hari selasa tanggal 25 juli 2017 bertempat di universitas maritim raja ali haji (UMRAH) Tanjungpinang telah melakukan penyidikan juga memeriksa sebanyak 61 orang saksi dari pengelompokan instansi atau perusahaan yang terkait dugaan korupsi dana apbn program integrasi sistem akademik UMRAH.

d) Saber Pungli
1)  Internal : 
A. 2 kasus
B. 2 pelaku
C. 1 pelaku proses sidang disiplin dgn kep mutasi demosi dan 1 pelaku kasus sudah P-21

2)  Eksternal :
A. 17 kasus
B. 28 pelaku 
C. Sebagian pelaku sudah divonis penjara, sebagian yang lain masih dalam proses.

B. Bidang Kamseltibcarlantas.

Situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas dapat diuraikan sebagai berikut :

1. Kecelakaan lalu lintas selama tahun 2017 hingga November sebanyak 817 kasus, jika dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 1023 kasus, yang berarti mengalami  penurunan sebanyak 206 kasus atau 20 %,
2. Korban meninggal selama tahun 2017 hingga November sebanyak 149 orang, berarti mengalami penurunan sebanyak 45 orang jika dibandingkan dengan tahun 2016 yaitu 194 orang atau 23 %,
3. Korban luka berat selama tahun 2017 hingga November sebanyak 365 orang, berarti mengalami penurunan sebanyak 178 orang jika dibandingkan dengan tahun 2016 yaitu 543 orang atau 33 %,
4. Korban luka ringan selama tahun 2017 hingga November sebanyak 975 orang, berarti mengalami peningkatan sebanyak 11 orang  jika dibandingkan dengan tahun 2016 yaitu 986 orang atau  1  %,
5. Kerugian materil akibat kecelakaan selama tahun 2017 November sebanyak Rp. 2.214.000.000,- berarti mengalami   penurunan sebanyak Rp. 1.273.000.000,-  atau 37 %, jika dibandingkan dengan kerugian materil kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2016 yaitu sebanyak  Rp. 3.487.000.000,-    

III. Operasi Kepolisian Tahun 2017
Polri telah berusaha memenuhi rasa aman masyarakat dengan mengerahkan segala kemampuannya melalui penggelaran operasi terpusat maupun kewilayahan disertai dengan penegakkan hukum.

1. Operasi Kepolisian.

Operasi Kepolisian yang dilaksanakan dan tergelar secara terpusat dengan didukung kewilayahan, yaitu :

a) Operasi Ramadniya Seligi 2017 (pengamanan Idul Fitri 1438 H) tanggal 19 Juni 2017 – 4 Juli 2017;
b) Operasi Lilin Seligi 2017 (pam natal 2017 dan Tahun Baru 2018) tanggal 23 Desember 2017 – 1 Januari 2018;
c) Operasi Simpatik Seligi 2017 tanggal 1 Maret 2017 – 21 Maret 2017;
d) Operasi Patuh Seligi 2017  tanggal 9 Mei 2017 – 22 Mei 2017;
e) Operasi Zebra Seligi 2017 tanggal 1 November 2017 – 14 November 2017;
f)      Operasi Pekat Seligi 2017 tanggal 12 desember 2017 – 21 desember 2017
g) Operasi Antik Seligi 2017 tanggal 31 Agustus 2017 – 19 September 2017 

IV. Prediksi Dan Antisipasi Perkembangan Kamtibmas  Tahun 2018
Mencermati trend situasi kamtibmas tahun 2017 ini, maka secara umum gangguan keamanan yang diprediksi akan terjadi ditahun 2018 adalah sebagai berikut :
A. Gangguan kamtibmas.
Beberapa tindak kejahatan yang diprediksikan akan memberikan dampak pada situasi kamtibmas ditahun 2018, diantaranya adalah : 
1. Kejahatan konvensional.
Tindak kejahatan yang secara tradisional cukup meresahkan masyarakat dengan latar belakang perekonomian, diprediksikan masih berpotensi menjadi gangguan  seperti :
a) Premanisme dan kejahatan jalanan/begal.
b) Pencurian dengan kekerasan dan pemberatan
c) Pencurian kendaraan bermotor.
d) Sengketa tanah.
e) Penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak.
f) Pembunuhan dan penganiayaan.
2. Kejahatan trans nasional.
Kejahatan antar negara dan tanpa batas wilayah ini diperkirakan akan semakin marak serta meningkat seiring dengan meningkatnya mobilitas warga antar negara yang akan berdampak pada meningkatnya mobilitas kejahatan lintas negara. Beberapa kejahatan trans nasional yang diprediksikan masih akan terjadi bahkan cenderung terjadi peningkatan , diantaranya yaitu :
a) Terorisme.
masih adanya tersangka teroris yang masih dalam pencarian (DPO), yang memungkinkan mereka akan tetap melakukan aksi terornya.
b) Kejahatan narkoba.
Menigkatnya peredaran narkoba dari luar negeri dan dibeberapa tempat wilayah lainya memungkinkan perang terhadap perdagangan narkoba masih akan terus berlangsung.
c) Perdagangan manusia.
Maraknya mobilitas orang antar negara, situasi politik suatu negara, gaya hidup dan  faktor kemiskinan adalah sebagian faktor yang  memungkinkan kejahatan perdagangan manusia masih akan marak terjadi.
d) Penyelundupan senjata api.
Masih terjadinya konflik di negara tetangga dan aksi separatis didalam negeri memungkinkan aksi penyelundupan senjata terus terjadi.
e) Imigran gelap.
Indonesia masih menjadi wilayah lintasan eksodus warga dari negara konflik menuju negara tujuan.
f) Cyber Crime.
Perkembangan teknologi membuat seolah dunia menjadi tanpa jarak rentang waktu sekat maupun batas. Hal tersebut membuat seseorang dapat beraktifitas dan menggerakkan sesuatu atau pihak lain dari semua tempat. Seorang kriminal dapat dengan mudah melakukan aktifitas kejahatannya dengan tanpa mengeluarkan energi yang besar (merusak jaringan, melakukan transaksi dan investasi fiktif, hate speach dan lain-lain).
3. Gangguan yang berimplikasi kontijensi.
Kejahatan yang berimplikasi kontijensi kemungkinan masih akan terjadi diantaranya yaitu : 
a) Aksi separatis.
Adanya aksi bersenjata dari sekelompok kecil warga dengan idiologi berbeda yang ingin memisahkan diri dari NKRI, diprediksikan masih akan berpotensi menjadi gangguan keamanan ditahun 2018.
b) Konflik sosial (sara dan tawuran warga)
Adanya kelompok yang lebih mengedepankan golongannya dengan aksi kekerasan serta memaksakan kehendak diluar hukum, diprediksikan pada tahun 2018 masih akan terjadi. Masih adanya permasalahan tapal batas/wilayah (desa,kecamatan,kabupaten/kota dan propinsi) yang belum terselesaikan, sangat berpotensi menimbulkan konflik bentrok antar warga.
c) Aksi unjuk rasa.
Maraknya aksi unjuk rasa dengan berbagai permasalahannya seperti protes penyesuaian upah buruh, pemutusan hubungan kerja dan lain-lain dapat berimplikasi pada gangguan kamtibmas.
d) Perubahan alam.
Situasi kontijensi yang disebabkan perubahan keadaan alam yang tidak dapat diprediksikan sewaktu-waktu dapat mengganggu keamanan dalam negeri, seperti :
(1) Bencana banjir, dan tanah longsor.
(2) Bencana gunung meletus.
(3) Bencana gempa bumi.

4. Upaya antisipasi ke depan.
a) Polda Kepri akan terus mengajak peran serta seluruh lapisan masyarakat termasuk insan pers untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.
b) Meningkatkan kewaspadaan dan tetap memelihara kesiapsiagaan dalam menghadapi perubahan situasi yang cepat dan sulit untuk diprediksi, termasuk perubahan alam.
c) Meningkatkan kemampuan pengamanan kesatuan, personil, markas, serta sarana prasarana yang tersedia.
d) Melaksanakan kegiatan operasional kepolisian dengan tetap mengedepankan cara-cara preemtif, preventif dan dilanjutkan dengan upaya penegakan hukum.

5. Harapan dan himbauan.
Dalam menghadapi situasi kamtibmas ditahun 2018, saya selaku Kapolda Kepri mengajak kepada seluruh masyarakat agar :
a) Turut aktif menjaga situasi kamtibmas yang selama tahun 2018 dirasakan cukup kondusif.
b) Berperan aktif dalam upaya menolak faham radikalisme dan deradikalisasi.
c) Terus meningkatkan kewaspadaan akan ancaman aksi teroris yang hingga kini masih nyata dan terus mengancam tata kehidupan bermasyarakat.
d) Tingkatkan budaya tertib dalam berbagai segi kehidupan, dengan mematuhi ketentuan hukum, norma sosial dan lain lain, sehingga akan terwujud suasana aman dan damai, yang akan dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa .
e) Dalam menghadapi perayaan tahun baru 2018 agar dilaksanakan dengan wajar dan sederhana tanpa harus melakukan tindakan-tindakan yang tidak perlu hingga merugikan masyarakat sendiri.

" Polda Kepri atas dukungan segenap komponen masyarakat telah berupaya melakukan yang terbaik untuk menjalankan tugas pokoknya sesuai dengan amanah undang-undang. Namun kami menyadari sepenuhnya, bahwa masih terdapat sejumlah kekurangan terutama pada sektor pelayanan publik, oleh karena itu, saya atas nama seluruh jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kepulauan Riau.

Kedepan kami akan selalu berupaya untuk memperbaiki diri serta meningkatkan kemampuan, baik perorangan maupun kesatuan di seluruh wilayah tugas, semata-mata untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Demikian informasi yang dapat saya sampaikan, kiranya bermanfaat bagi kita semua. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan kepada kita semua untuk melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara." terang Kapolda melalui rilisnya.

Humas Polda Kepri
Lebih baru Lebih lama