Gudang Beras Ilegal di Batu Ampar Digerebek


Gudang Beras Ilegal di Batu Ampar Digerebek

Karyawan Gudang Beras yang Diaman
kan Polda Kepri dan Tim Mabes Polri
BATAM I KEJORANEWS.COM : Mabes Polri ungkap pengoplos beras di Komplek Pergudangan Mega Cipta Indutrial Park, Blok E No 1 Batu Ampar Kota Batam yang diduga Milik Akiang/Hartono. Sabtu (4/11/2017).

Penggerebekan gudang pengoplos beras yang diduga ilegal tersebut dilakukan oleh Subdit 1 Direktorat Ekonomi Baintelkam Mabes Polri yang dipimpin oleh AKBP Kurniawan beserta 3 Orang anggota yang didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto. SH. MSi dan Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol Musa Tampubolon, SH, Sik, MSi.

Salah seorang karyawan yang bekerja dilokasi Komplek Pergudangan Mega Cipta Indutrial membenarkan bahwa adanya penangkapan di gudang oplosan beras yang mengatakan, tadi memang ada penggerebekan gudang beras disini. Yang menangkap tadi, menurut informasi dari Mabes Polri.

"Karyawan yang bekerja di gudang itu sudah dibawa. Tapi tidak tau dibawa kemana. Kepala gudangnya pun ikut dibawa," ujarnya dilokasi, Sabtu (4/11-2017).

"Saya juga baru masuk jam 03.0Wib. Jadi tidak tau ada penggerebekan disini, taunya dari kawan yang tugas tadi. Katanya, selain kepala gudang beras, ada 10 orang lebih karyawan yang bekerja digudang itu, dibawa juga. Tapi entah kemana dibawa mereka," ujar Sekuriti.

Pantauan dilokasi, gudang beras oplosan yang diduga milik Akiang, terlihat ditutup dan pagar hanya di gembok saja tanpa ada garis police line. Dan mobil box serta sepeda motor masih terparkir diareal.

"Itu mobil putih yang parkir didepan gudang. Mobil kepala gudang beras," terang sekuriti.
Lebih baru Lebih lama