Kemampuan Terbatas, Sop Damkar Belum Terlaksana Sepenuhnya


Kemampuan Terbatas, Sop Damkar Belum Terlaksana Sepenuhnya

Mamid Kabid Damkar
Satpol PP Pemkab. Natuna
NATUNA I KEJORANEWS.COM :  Kabid Damkar Satpol PP Kabupaten Natuna, Mamid mengakui Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) belum bisa menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemedaman Kebakaran Sepenuhnya, lantaran kemampuannya masih terbatas.

Keterbatasan itu terdapat pada sisi sarana dan prasarana serta jumlah personil yang dimiliki Damkar.

Ia menjelaskan, saat ini Damkar Natuna hanya terdapat di satu titik saja yakni di Ranai, Kecamatan Bunguran Timur dengan memiliki tiga unit kendaraan Damkar dan 36 orang personil.

"Dengan kondisi seperti sekarang ini, kita jujur mengakui bahwa kita belum mampu melakukan SOP pemadaman kebakaran sepenuhnya. Untuk bisa menjalankannya Damkar mesti diperkuat pada semua sisi," kata Mamid di Ranai, kemarin Kamis (26/10/2017).

Ia menuturkan, SOP pemadaman kebakaran yang berlaku secara nasional mengharuskan pasukan Damkar cepat menangani kebakaran, di mana 14 menit setelah menerima informasi adanya pristiwa kebakaran, pasukan Damkar harus tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sementara pada kenyataannya wilayah Natuna terdiri dari 15 kecamatan dan umumnya berjarak cukup jauh dan berbatas laut dari kantor pusat Damkar. Hampir semua kecamatan memiliki titik rawan kebakaran.

"Kalau ada pos Damkar di masing-masing Kecamatan atau di dekat titik-titik rawan kebakaran mungkin SOP itu bisa dijalankan maksimal. Tapi lagi-lagi itu membutuhkan penguatan sarana dan personil," terangnya.

Mamid mengakui, Pemerintah Kabupaten Natuna tengah melakukan upaya untuk proses penguatan Damkar itu. Pemerintah mulai menggodok registrasinya sejak beberapa tahun lalu.

"Kami berharap Damkar bisa kuat. Dia harus kuat dari sisi sistem kelembagaan, sarana dan prasarana serta personilnya. Dan kami yakin itu bisa tercapai karena pemerintah sudah mulai memprosesnya agar Damkar ini9 bisa menjadi OPD tersendiri. Mudah-mudahan prosesnya lancar," ucap Mamid.

Adw
Lebih baru Lebih lama