Bupati Natuna Lantik Pejabat Pratama


Bupati Natuna Lantik Pejabat Pratama

3 Pejabat Pratama yang Dilantik Bupati
 Hamid Rizal
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Bupati Natuna, Drs. H. A. Hamid Rizal, M.Si., melatik 3 pejabat ASN pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, di Gedung Sri Srindit Ranai, Rabu (4/10/2017) Siang.

Hamid Rizal dalam sambutannya mengatakan bahwa prosesi pelantikan pada jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Natuna telah melewati tahap demi tahap.

Sehingga pada akhirnya oleh panitia seleksi memutuskan kepatutan dan kelayakan secara teknis, manajerial dan sosial kultural untuk menduduki jabatan tersebut.

“Kepada segenap pejabat yang baru dilantik maupun seluruh pimpinan OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Natuna. Perlu saya ingatkan bahwa tugas saudara selaku pejabat pada jabatan tinggi pratama todak lain adalah berfungsi memberikan dukungan bagi kepala daerah,” tegasnya.

Pelantikan Pejabat Pratama di Gedung
 Sri Srindit Ranai, Natuna

“ Untuk mewujudkan visi pemerintah daerah yaitu Mewujudkan Masyarakat Natuna yang Cerdas dan Mandiri dalam Kerangka Keimanan dan Budaya Tempatan,” tambah Hamid.

Lanjutnya, mutasi jabatan perubahan tempat tugas merupakan hal biasa dalam perjalanan karir seorang PNS.

Hal ini dilakukan dengan maksud tidak hanya untuk memperkaya khazanah pengalaman, namun juga untuk penyegaran, mengurangi kejenuhan serta membangkitkan gairah kerja.

“Hal ini menjadi penting karena penurunan mutu kerja akan sangat berdampak pada kendala bagi upaya bersama dalam mencapai terwujudnya visi dan misi yang telah menjadi arah pembangunan kedepan,” jelasnya.

Terlebih lagi, Hamid menjelaskan disaat Presiden RI melalui program nawacita yang diusungnya, memberikan perhatian dengan program percepatan pembangunan menuntut kita semua untuk bekerja lebih optimal.

Ini dalam mewujudkan kabupaten Natuna wilayah perbatasan NKRI yang maju disegala bidang, mandiri perekonomiannya dan sejahtera secara merata.

Menurut Hamid, hal ini menjadi penting mengingat telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagai turunan dari Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, menerangkan bahwa seleksi terbuka tidak lagi dibatasi hanya untuk PNS di lingkungan Kabupaten Natuna, melainkan terbuka bagi PNS yang berasal dari seluruh wilayah provinsi Kepulauan Riau.

“Artinya memberikan peluang bagi seluruh PNS yang memiliki kompetensi maupun syarat tertentu untuk menempati jabatan tertentu,” ucapnya.

Hamid berpesan kepada pimpinan OPD dan seluruh tingkat dibawahnya untuk selalu berupaya meningkatkan kompetensi diri serta lebih banyak berbuat dalam mendukung pembangunan daerah.

Berdasarkan surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 150 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, diantaranya :

1. Tasrif, S.Sos menempati Jabatan baru Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Natuna. Eselon II B.

2. Drs. Abdullah., M. Si, menempati jabatan baru Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna. Eselon II B.

3. Hardinansyah, SE., menempati Jabatan baru Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna. Eselon II B.

Adw
Lebih baru Lebih lama