Sebanyak 110 ABK Non Justisia Vietnam Dipulangkan


Sebanyak 110 ABK Non Justisia Vietnam Dipulangkan

NATUNA I KEJORANEWS.COM : Sebanyak 110 orang nelayan Vietnam Non Justisia yang berada di bawah tanggung jawab Lanal Ranai, Kantor Imigrasi Natuna, dan Satker PSDKP Tanjung Kumbik, Natuna, dipulangkan ke negaranya.

Pemulangan dilaksanakan dengan menggunakan kapal pengawas milik PSDKP yakni Orca 2 dan Hiu Macan 01  dilaksanakan dalam 2 tahap, yakni pada hari Minggu  1 Oktober Dan Senin 2 Oktober 2017.
 
Kepala Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan –PSDKP Tanjung Kumbik Kecamatan Pulau Tiga Natuna ,Ahmad Dedy Supriadi mengatakan, pemulangan nelayan Vietnam tersebut hanya dilakukan pemerintah Indonesia hingga penampungan di Satker PSDKP Batam, selanjutnya dari  Batam akan dijemput Kapal Kosgart Vietnam.

"Kita hanya mengantar sampai Batam,  di sana nanti akan dijemput Coastguard Vietnam, kebetulan semua ABK yang kita antar dari Vietnam,"jelas Dedy, Senin (2/10/2017).

Para nelayan non justisia tersebut, 10 orang merupakan ABK non justisia dari Lanal Ranai, 14 orang dari Imigrasi dan 86 orang ABK non justisia di bawah tanggung jawab Satker PSDKP Tanjung Kumbik.


 Saat ini masih ada 5 orang nelayan Vietnam yang masih dalam penangaanan Satker PSDKP  Tanjung Kumbik. Mereka merupakan Nahkoda kapal hasil operasi kapal Pol Airud Mabes Polri pada awal September lalu di perairan Natuna.

"5 orang ini adalah tekong/nahkoda, dan sedang dalam pemeriksaan. Saat ini surah dalam tahap penyelidikan, sementara ABKnya sudah kita pulangkan," tambah Dedy.

Pengiriman ini merupakan pemulangan nelayan Vietnam kali kedua yang dilaksanakan pemerintah pada tahun 2017 ini.


Hadir dalam penyerahan pemulangan tersebut perwakilan dari Lanal Ranai, Imigrasi Natuna dan Kejaksaan Negri Natuna.

Meski pemerintah Indonesia telah memberi sanksi tegas kepada nelayan asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, namun hingga saat ini jumlah Kapal Ikan Asing yang tertangkap masih cukup besar.

Adw
Lebih baru Lebih lama