Sekda Minta Camat Ingatkan Kades untuk Tidak Menyimpangkan Alokasi Dana Desa


Sekda Minta Camat Ingatkan Kades untuk Tidak Menyimpangkan Alokasi Dana Desa

Sekda Kabupaten Natuna Wan Siswandi
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Adanya Kepala Desa yang terpaksa mendekam di hotel Prodeo karena diduga menyalah gunakan Alokasi Dana Desa (ADD) diharapkan tidak terjadi kembali di Natuna.  Dalam hal penggunaan ADD ini Camat selaku pimpinan dari Kepala Desa diminta dapat mengingatkan para Kades agar tidak menyimpang penggunakan dana tersebut.


Sekertaris Daerah- Sekda Kabupaten Natuna Wan Siswandi,dalam sambutannya pada malam syukuran Karang Taruna Sri Mulya dan Ramah Tamah dengan Sekda Natuna Jum'at (22/9/2017) di Desa Tanjung Kecamatan Bunguran Timur Laut menyampaikan, menjadi tanggung jawab seorang Camat untuk mengingatkan Kepala Desa, agar penggunaan ADD sesuai dengan keperuntukan disetiap Desa.

"Saya minta kepada para Camat agar dapat mengingatkan, para Kades mengenai ADD, supaya,tidak ada Kades kita yang sampai dipenjara karena kasus ADD, hanya karena alokasi ADD tidak sesuai keperuntukan," kata Siswandi.

Alokasi Dana Desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bagi setiap Desa, nilainya berbeda, sesuai dengan kondisi desa. Melalui dana ADD ini diharapkan para Kepala Desa dapat melaksanakan kegiatan pembangunan desa berdasarkan skala prioritas yang dibutuhkan oleh Warga Desa.

Besaran ADD yang diterima setiap Desa juga berbeda, tergantung dengan kondisi setiap Desa. Namun dengan nilai yang tidak kecil berkisar antara Rp.1 Miliar hingga Rp.2 Miliar. Melalui kucuran dana ADD ini pemerintah tentunya berharap Setiap desa dapat membangun sendiri wilayah mereka.

"Jaman saya jadi Lurah dan Camat dulu tidak ada dana ADD, maka dari itu para Kades harus bersyukur dengan adanya dana ADD ini, aturlah pengeluaran sebaik mungkin, agar pembanguna di Desa menjadi tepat sasaran," tutup Siswandi.

Adw
Lebih baru Lebih lama