Pemkab Natuna Membutuhkan Banyak PNS


Pemkab Natuna Membutuhkan Banyak PNS

NATUNA I KEJORANEWS.COM : Jumlah Pegawai Negri Sipil- PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna saat ini mencapai 2770 orang yang tersebar hingga ke setiap Pemerintah Kecamatan.


 Jumlah tersebut telah termasuk 261 orang PNS tenaga Kesehatan dan 823 orang PNS untuk tenaga guru.  Sementara itu dari data tersebut tercatat 1.686  PNS dengan jabatan  teknis dan 582 orang dengan jabatan struktural.   

Dari jumlah tersebut Pemkab Natuna masih kekurangan banyak tenaga dengan status Pegawai Negri Sipil, guna ditempatkan disetiap Organisasi Perangkat Daerah- OPD.

Namun pada kenyataannya, saat ini kewenangan penerimaan Pegawai Negri Sipil tidak lagi menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Daerah, meskipun masih berlaku Otonomi Daerah.
Karena kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara-Kemenpan  telah mengambil alih kebijakan untuk penerimaan PNS langsung dari Pusat.

Kabid pengadaan Mutasi dan Informasi kepegawaian – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah -BKPPD Natuna Suhendrik, diruang kerjanya Selasa pagi menyampaikan, bila terjadi kekurangan PNS didaerah, maka pemerintah daerah melalui BKPPD setempat mengusulkan penambahan PNS kepada Kemenpan melalui pengisian E - Formasi secara online.

“ Langkah yang pertama dilakukan Pemerintah daerah adalah mengisi E- Formasi, berapa yang kita butuhkan, kemudian kita entry di E – formasi kita upload baik nama sama jabatannya, nanti yang menentukan kebijakan dari Menpan sendiri bahwa yang dibutuhkan Natuna ini memerlukan sekian, proses penerimaannya dari mereka, dari pusat, apakah nanti dilimpahkan ke daerah, ya tergantung mereka,” kata Suhendrik, Selasa (5/9/2017) pagi.

Melihat kebutuhan Pegawai negeri Sipil di Natuna saat ini yang paling banyak dibutuhkan adalah tenaga medis terutama dokter dan  tenaga guru.

 Dari data yang dimiliki BKPPD Natuna, jumlah tenaga Dokter Umum yang sudah PNS saat ini hanya 27 orang, dan 5 orang Dokter Gigi.

Sementara saat ini Natuna telah memiliki 15 Kecamatan yang artinya juga memiliki 15 Unit Pelaksana Teknis Dinas- UPTD Kesehatan atau Puskesmas, idealnya sebuah Puskesmas memiliki 2 orang Dokter Umum dan 1 orang Dokter Gigi.

 Sementara kenyataan dilapangan saat ini ada Puskesmas yang hanya dilayani oleh 1 orang Dokter Umum dan tanpa Dokter Gigi, seperti halnya Puskesmas Ranai yang hingga kini tidak memiliki tenaga Dokter Gigi.

Demikian pula dengan kebutuhan akan tenaga Guru, yang hingga kini Natuna masih kekurangan guru bidang studi.

Suhendrik menambahkan, jika 70 persen kuota Dokter  PNS penerimaan tahun 2016,  telah dipenuhi dari putra asli Natuna, maka penerimaan untuk guru PNS dari 17 orang yang penempatan di Natuna, hanya  1 orang yang merupakan putra asli daerah.

“Cuma pada kenyataannya sejak tahun 2015, 16, 2017, Pusat yang ambil alih , ya kadang – kadang kami cukup agak sedikit kecewa juga, tiap tahun kita usulkan tapi diakomodir sangat kecil,” ujar Suhendrik.

Untuk pengajuan E - formasi pegawai Negri Sipil saat ini , Pemkab Natuna lebih memprioritaskan pengusulan penambahan PNS tenaga fungsional. Hal ini melihat dari kebutuhan daerah sendiri.

Selain itu tahun ini Pemkab Natuna juga mengusulkan Penambahan 1 orang tenaga Dokter, khusus Dokter gigi kepada Kemenpan, diharapkan usulan ini dapat diakomodir oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara.

Adw

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama