KUA PPAS APBDP Natuna Rp 1.090 Triliun Diserahkan Pemkab ke DPRD


KUA PPAS APBDP Natuna Rp 1.090 Triliun Diserahkan Pemkab ke DPRD

Bupati Hamid Rizal Serahkan Nota KUA PPAS kepada
 Ketua DPRD Yusripandi


NATUNA I KEJORANEWS.COM :  Natuna Hamid Rizal menyampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2017 pada sidang paripurna di Kantor DPRD Natuna pada Jumat siang (29/09/2017).

Sidang Paripurna yang digelar pukul 14.00 WIB, telah quorum dengan kehadiran 12 anggota legislatif. Disamping itu juga hadir Sekda Natuna, FKPD, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan tokoh masyarakat.

Bupati Hamid menyampaikan, dari sisi Pendapatan, perubahan anggaran pendapatan pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp 1.090 triliun. Semula dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp 1.040 triliun.

Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula dianggarkan sebesar Rp 74 miliar, menjadi Rp 72.20 miliar, atau berkurang sebesar Rp 1.8 milyar.

Kemudian dana perimbangan semula dianggarkan sebesar Rp 834.58 milyar, menjadi Rp 895.34 milyar, atau bertambar sebesar 60.76 milyar. Hal ini disebabkan perubahan Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2017 tentang APBN-P dan tentang penyaluran kurang bayar 2016 bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak / sumber daya alam.

Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah, semula dianggarkan sebesar Rp 131.6 miliar, menjadi Rp 122.7 miliar, atau berkurang sebesar Rp 8.84 miliar. Bersumberkan dari pendapatan bagi hasil pajak provinsi, Dana Desa dan Dana BOS.

Dari sisi Belanja, pada Rancangan APBD-P tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp 1.220 triliun. Dari alokasi APBD murni sebesar Rp 1.185 triliun, atau bertambah sebesar Rp 35.32 miliar.

Belanja Tidak Langsung pada tahun anggaran 2017 semula dianggarkan sebesar Rp 436.64 milyar, menjadi sebesar Rp 416.27 milyar, atau berkurang sebesar Rp 20.36 miliar.

Sedangkan Belanja Langsung semula dialokasikan sebesar Rp 748.56 miliar, menjadi Rp 804.25 miliar, atau bertambah sebesar 55.69 miliar. Prioritas Belanja Langsung diperuntukkan bagi kegiatan mendesak dan menyangkut pelayanan umum, serta penyesuaian dan optimalisasi perencanaan kegiatan DAK fisik maupun non fisik.

Sementara itu Pembiayaan pada APBD Natuna tahun 2017, terdiri dari penerimaan pembiayaan yakni Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2016 sebesar Rp 135.9 miliar.

Dari pengeluaran pembiayaan yaitu penyertaan modal ke Bank Riau Kepri dialokasikan sebesar Rp 5.78 miliar, atau bertambah sebesar Rp 783 juta. Ini sebagai dasar tambahan setoran modal dalam bentuk deviden saham pemerintah daerah kabupaten Natuna.

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna tahun 2017, secara rinci dapat didalami lebih lanjut pada lampiran nota keuangan dan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2017”, ujar Hamid Rizal.

Adw
Lebih baru Lebih lama