Ketua BK : Pergantian Waka III DPRD Batam Internal Partai Demokrat


Ketua BK : Pergantian Waka III DPRD Batam Internal Partai Demokrat

Ketua BK DPRD Kota Batam, Suardi Tahirek, SE
BATAM I KEJORANEWS.COM : Isu tentang pergantian Wakil Ketua (Waka) III Teuku Hamzah oleh Helmy Helminton erus bergulir. Indikasi digantinya Teuku Hamzah itu diduga karena indisiplinernya anggota DPRD dari Fraksi Demokrat tersebut untuk mengikuti sidang paripurna.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Batam Suardi Tahirek, SE Jumat (8/9/2017) mengaku, pihaknya belum pernah menerima aduan tentang perilaku kurang baiknya pimpinan Wakil Ketua III DPRD Batam.

"Pergantian pimpinan -pimpinan merupakan urusan internal partai," kata Suardi setelah usai rapat paripurna usulan pemberhentian dan pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD Kota Batam Fraksi Partai Demokrat sisa masa jabatan 2014-2019.

Dikatakanya, dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Batam ada aturan yang mengatur seputar anggota dewan dalam menjalankan aktivitas keseharian sebagai anggota dewan.

"Jika enam kali secara berturut-turut tidak hadir mengikuti rapat paripurna, maka akan mendapatkan teguran, namun jika di hari ke enamnya ia hadir, maka sanksi atau teguran tersebut dapat dibatalkan. Bunyi Tatib seperti itu," katanya.

Vonis dapat dilakukan oleh BK, kata Suardi, jikalau selama enam kali berturut turut tidak hadir. "Karena daftar hadir dalam rapat paripurna tercatat dan tidak bisa dibohongin." tuturnya.

Lanjutnya, selama ini, BK masih menilai belum ada pelanggaran yang luar biasa terhadap Wakil Ketua III DPRD Kota Batam yang berasal dari partai demokrat tersebut.

"BK menilai masih layak sebagai pimpinan, tapi inikan masalah internal demokrat," tuturnya.

Suardi menyampaikan, terkait pergantian pimpinan itu, kehadiran BK sebatas menerima saja, selagi itu baik dan oke-oke saja, welcome. "Anggota dewan yang berjumlah 50 orang ini, kawan semua," ucapnya.

Suardi menambahkan, untuk pelantikan pergantian Wakil Ketua III DPRD Kota Batam kedepan pihaknya masih menunggu keluarnya SK Gubernur Kepri yang selanjutnya dilakukan rapat Bamus. "Jadi, kita tunggu saja nanti," tambahnya.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama