DPRD Natuna Setujui 13 Ranperda Usulan Pemkab Natuna


DPRD Natuna Setujui 13 Ranperda Usulan Pemkab Natuna

Bupati Serahkan 13 Usulan Ranperda
BATAM I KEJORANEWS.COM : Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi -Fraksi DPRD Natuna mengenai 13 usulan rancangan peraturan daerah (Ranpeda) dari Pemkab Natuna digelar di Kantor DPRD Natuna. Selasa (15/8/2017).


Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Natuna Yusripandi dan dihadiri Wakil ketua DPRD Natuna Amhar, Bupati Natuna Drs.H.Abdul Hamid Riza,Wabup Hj.Ngesti Yuni Suprapti,Sekda Natuna Wan Siswandi, SKPD, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Setiap fraksi yakni, Gerindra, Nasdem(Gernas), Perjuangan Nurani Rakyat (PRN), PPP, Golkar dan Demokrat membacakan pandangannya terkait 13 Ranperda usulan Pemkab Natuna yang di sampaikan Bupati.

Secara seksama Pimpanan Rapat ketua DPRD Yusripandi, Wakil ketua DPRD Amhar, Bupati dan Wakil Bupati Natuna, beserta seluruh tamu undangan yang menghadiri, menyimak, menyaksikan dan mendengarkan penjelasan pandangan akhir fraksi- fraksi anggota DPRD Natuna, yang pada intinya menyetujui usulan Pemkab Natuna tersebut.

Tiga belas Rancangan Peraturan Daerah usulan Pemerintah Kabupaten Natuna, diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Natuna, yang disampaikan Bupati Natuna Drs.H. Abdul Hamid Rizal, pada rapat paripurna 18 Juli 2017 lalu.

Usulan 13 Ranperda Pemkab Natuna yang diterima yaitu ;
Ranperda tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 40 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin pengambilan Hasil Hutan Ikutan Non Kayu, 2. Ranperda tentang pencabutan atas Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah, 3. Ranperda tentang pencabutan atas Perda Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Terumbu Karang.

Ranperda tentang pencabutan atas Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, 5.Ranperda tentang pencabutan atas Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Izin Gangguan, 6.Ranperda tentang pencabutan atas Perda Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Desa dan Kelurahan,7.Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,8.Ranpeda tentang Perburuan Burung, Ikan dan Satwa Liar, 9. Ranperda tentang Pedoman Pengelolaan Koperasi,10.Ranperda tentang Perberdayaan Usaha Mikro,11.Ranperda tentang Retribusi Pengelolaan Limbah Tinja,12.Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD,13.Ranperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2016.

Sebelum Rapat Paripurna pandangan akhir fraksi fraksi anggota DPRD Natuna ditutup oleh ketua DPRD Yusripandi dengan tegas mengatakan akan menyampaikan Ranperda tersebut kepada Gubernur Kepri.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama