Bawa Narkotika Sabu 117 Gram dari Malaysia, Pria Asal Sumbawa Ditangkap BC Batam


Bawa Narkotika Sabu 117 Gram dari Malaysia, Pria Asal Sumbawa Ditangkap BC Batam

Donny Matano Pembawa Sabu dari Malaysia
BATAM I KEJORANEWS.COM : Customs Narcotic Team Bea Cukai Batam kembali gagalkan penyelundupan narkotika sabu di terminal Ferry Batam Center.

Penyelundupan yang digagalkan ini berasal dari seorang pria penumpang Kapal MV Citra Indah 89 yang datang dari Stulang Laut Malaysia menuju terminal Ferry Batam Center pada hari Minggu tanggal 27 Agustus 2017.


Pelaku bernama Donny Matano berusia 36 tahun, pemegang paspor A 6333758 exp 9 Sep 2018 ini, membawa 117 gram methametamine (sabu) yang dikemas dalam 2 paket yang disembunyikan di dalam duburnya.

Awal penangkapan, petugas Customs Narcotic Team Bea Cukai Batam curiga dengan gerak-gerik pelaku, setelah dilakukan analisis paspor, pelaku di wawancara dan dilakukan pemeriksaan badan atau body typing. Usai itu, pelaku diminta menungging, dan nampak sesuatu benda dalam duburnya yang ditutup kertas tissu.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk dilakukan penyelidikan dan mengeluarkan 2 bungkusan yang menyerupai kapsul itu. Setelah berhasil dikeluarkan, dilakukan uji narcotest pada serbuk putih tersebut dan hasilnya positif. Termasuk tes urine kepada pelaku yang juga positif menggunakan serbuk haram tersebut.

Tersangka yang merupakan warga negara Indonesia asal Sumbawa ini, serta barang bukti diserahterimakan ke BNN untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Raden Evy Suhartantyo, Selasa (29/8/2017) mengatakan, bahwa penegahan tersebut merupakan penindakan yang ke 20 atas narkotika selama tahun 2017.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama