Upaya Penyelamatan Partai, Gerindra Kepri Lapor Balik Ridwan Punguan


Upaya Penyelamatan Partai, Gerindra Kepri Lapor Balik Ridwan Punguan

Tim TPF Partai Gerindra Kepri
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kisruh tubuh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kepri, berlanjut. Setelah Ridwan Punguan S melaporkan Bendahara DPD Gerindra Kepri, Lidya Darmayani atas dugaan penipuan beberapa waktu lalu, kini giliran Gerindra Kepri melalui   Tim Pencari Fakta (TPF) melaporkan balik Ridwan Punguan S ke Mapolresta Barelang, Rabu sore (19/7/17).


TPF Gerindra Kepri atas nama kader,  melaporkan Ridwan Punguan S dengan dua tuduhan sekaligus, yakni telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik partai. 

"Hari ini kami dari TPF atas nama kader melaporkan Ridwan Punguan karena kami menilai yang bersangkutan telah membuat fitnah dan pencemaran nama baik Partai dan orang yang disebut kan langsung dalam laporannya," terang juru bicara TPF Kepri, Agus Wibowo didampingi Ketua TPF Juanda dan Tim advokasi Indonesia raya DPP Gerindra. 

Pencemaran nama baik yang dimaksudkan, pelapor (Ridwan, red) seharusnya tidak langsung memberikan laporan ke ranah hukum,  karena mekanisme partai setiap perselisihan internal harus dibawa ke forum rapat sebab keberadaan pimpinan sifatnya kolektif kolegial.

"Atas laporan Ridwan, muncul preseden buruk terhadap Partai Gerindra Kepri, dan nama baik Partai tercemar," terang Agus sesaat setelah menyampaikan laporan di Mapolresta. 

Pencemaran nama baik lainnya, dimana kata sekretaris TPF Gerindra Kepri ini, pelapor secara terang-terangan menyebutkan nama partai dan juga orang-orang tertentu di dalam laporannya, yang kemudian dipublikasikan secara luas.

Senada disampaikan Ketua TPF Gerindra Kepri, Juanda, bahwa laporan ini disampaikan sebagai upaya mengungkap fakta dan mengembalikan nama baik partai dan orang orang yang disebutkan secara langsung. 

"Untuk mengembalikan nama baik partai, sekaligus mengungkap fakta sesungguhnya," jelas Juanda. 

Diakhir disampaikan, bahwa TPF dan juga Tim Advokasi Indonesia Raya DPP Gerindra menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut ke pihak yang berwajib.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama