Uni Eropa Mengecam Rencana Israel untuk Mendirikan Unit Permukiman Baru di Al-Quds


Uni Eropa Mengecam Rencana Israel untuk Mendirikan Unit Permukiman Baru di Al-Quds

TEHERAN I KEJORANEWS.COM : Uni Eropa telah mengecam rencana rezim Israel untuk memajukan pembangunan "1.500 unit penyelesaian bangunan baru" di Yerusalem Timur al-Quds yang diduduki, dengan mengatakan bahwa keputusan kontroversial tersebut akan "merusak" solusi dua negara tersebut.Sabtu (8/7/17).

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Jumat, UE lebih lanjut mengatakan bahwa pihaknya mengharapkan Tel Aviv "mempertimbangkan kembali keputusan ini."

Juga mencatat bahwa UE "mengharapkan kedua belah pihak untuk terlibat dalam proses yang berarti menuju solusi dua negara yang dinegosiasikan, satu-satunya cara untuk memenuhi aspirasi yang sah dari kedua belah pihak."

Pernyataan Uni Eropa tersebut terjadi sehari setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron juga mengecam keras langkah Israel tersebut, yang katanya "mengancam" apa yang disebut dua solusi negara.

"Prancis selalu mengecam dan terus mengutuk proses penjajahan yang sedang berlangsung, yang tetap ilegal berkaitan dengan hukum internasional," tambahnya dalam sebuah konferensi pers bersama dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Istana Elysee di Paris.

Pada hari Senin, LSM Israel Peace Now mengatakan dalam sebuah laporan, bahwa rezim Israel berencana untuk membahas kemajuan dari sekitar 1.800 unit pemukiman di daerah tersebut.

Setelah disetujui, unit baru tersebut akan menjadi yang pertama dibangun sejak Presiden AS Donald Trump meminta Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk membatasi kegiatan permukiman, dan juga akan menghambat apa yang disebut perundingan damai.

Pembangunan semacam itu merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional. Konvensi Jenewa melarang pembangunan di tanah yang diduduki. Sekitar 600.000 warga Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel pada tahun 1967 di Tepi Barat dan Yerusalem Timur al-Quds.

Editor : Boris HR
Sumber : presstv.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama