LCKI Kepri Meminta BP Batam Melakukan Audit Internal terkait Pengelolaan ROW Jalan


LCKI Kepri Meminta BP Batam Melakukan Audit Internal terkait Pengelolaan ROW Jalan

BATAM I KEJORANEWS.COM : Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kepri berharap Badan Pengusahaan (BP) Batam dapat melakukan audit internal terkait pengelolaan ROW jalan yang ada di Kota Batam. Hal itu disampaikan langsung oleh Fisman Gea Ketua LCKI Kepri di salah satu restauran di Batam Center. Selasa (11/7/17).

Fisman Gea mengatakan audit tersebut penting mengingat tidak jelasnya pengelolaan row jalan yang saat ini banyak digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengelola usaha di lahan milik BP Batam tersebut

" Banyak ROW jalan yang digunakan sebaga tempat usaha, baik untuk usaha tanaman hias maupun kios-kios, padahal tempat itu hanya boleh digunakan untuk sementara, dan selama ini kita tidak tahu apakah ada incomenya untuk BP Batam atau tidak. Kita dari LCKI khawatir ada pemasukan tetapi tidak masuk ke lembaga, namun masuk ke kantong pribadi yang ada di BP Batam, " ujar Fisman.

Ia menambahkan, jika memang BP Batam tidak transparan dalam pengelolaan
ROW jalan itu, idealnya BP Batam dapat melimpahkan penanganannya kepada Pemko Batam, agar ada pemasukan buat daerah.

" Ya kalau mereka memang tidak bisa transparan dalam pengelolaannya, atau mungkin tidak mampu, idealnya mereka melimpahkan
ROW jalan itu penanganannya ke Pemko Batam," Tambahnya.

Di tempat terpisah, Purnomo Andiantono Direktur dan Humas BP Batam melalui pesan Wa mengatakan, bahwa izin pemakaian ROW jalan sifatnya sementara dan dikeluarkan selama pemakaian 1 tahun dan dapat diperpanjang apabila ROW itu belum digunakan pmerintah. Sedangkan nilai sewa disampaikan Andiantono, diatur dalam Perka No. 23 tahun 2016 dan uang sewanya disetor ke rekening BP Batam.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama