IKAJA : Warga Jemaja di Perantauan Jangan Terprovokasi, Aparat Penegak Hukum Harus Transparan dan Adil dalam Bertindak


IKAJA : Warga Jemaja di Perantauan Jangan Terprovokasi, Aparat Penegak Hukum Harus Transparan dan Adil dalam Bertindak

Ketua IKAJA, Johari dan Sudirman, SH
BATAM I KEJORANEWS.COM : Ikatan Keluarga Jemaja (IKAJA) Kota Batam, meminta kepada semua pihak untuk bisa menahan diri atas terjadinya insiden pembakaran aset perusahaan yang dilakukan oleh warga di Pulau Jemaja Timur, Kabupaten Anambas pada Jumat 30 Juni 2017 lalu. Sabtu (1/7/17).


Johari Ketua IKAJA, berharap masyarakat Jemaja yang ada diperantauan tidak terpancing hal-hal yang sifatnya provokasi yang akan menimbulkan persoalan baru.

" Saya berharap warga perantauan Jemaja, bisa menahan diri, dan jangan mudah terpancing terhadap isu yang tidak bertanggung jawab," pintanya.

Sedangkan terkait masalah hukum, Johari meminta pihak aparat terkait bisa memperhatikan masyarakat sekitar lokasi, serta dapat bertindak adil yakni memproses setiap pelanggaran yang ada,baik yang timbul dari masyarakat maupun dari pihak perusahaan, pemerintah setempat ataupun ada pihak luar lainnya.

" Aparat penegak hukum harus dapat berlaku adil, jaminan hukum untuk warga sekitaran lokasi harus diberikan. Semua pihak terkait juga harus diproses masalah pelanggaran hukumnya, jangan hanya masyarakat," ujarnya.

Hal senada turut disampaikan oleh, Sudirman Tokoh masyarakat Jemaja di Batam, ia mengatakan, peristiwa tersebut harus diselesaikan secepat mungkin, agar terciptanya kembali keadaan yang kondusif. Bagi pihak yang terlibat konflik agar bisa menahan diri, baik perusahaan maupun warga.

"Dalam persoalan proses hukum, kita menyerahkan kepada pihak yang terkait, akan tetapi tentunya harus transparan dan adil," ujar Sudirman di Kopi Tiam Anambas Nagoya, Kota Batam, Sabtu (1/7/2017) sore.

Sudirman meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan kajian ulang
dan prosedural perihal perizinan perusahaan, karena menurutnya hutan Jemaja selama ini sebagai sumber mata air kehidupan warga di sekitar lokasi.

"Kita berharap masalah izin perusahaan dapat  dikaji ulang, sehingga peristiwa ini tidak lagi terulang di kemudian hari," kata dia menambahkan.


Dilansir dari tribunnews.com, Kerusuhan di Jemaja terjadi pada Jumat (30/6/17), dalam insiden itu sebanyak 35 alat berat dan mess pekerja karet PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) di bakar oleh warga setempat, sebelumnya 22 Juni 2017 warga dalam pertemuan dengan pihak terkait telah menolak keberadaan perusahaan tersebut.


Ism

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama