Trantib dan Pemerintah Kecamatan Midai Gelar Razia PKL


Trantib dan Pemerintah Kecamatan Midai Gelar Razia PKL

NATUNA I KEJORANEWS.COM : Dua gerobak milik pedagang kaki lima di pasar Midai, diangkut petugas Trantib setempat karena melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kecamatan Midai. Penertiban yang terjadi pada Senin (23/5/2017) pagi itu, sempat membuat heboh pedagang dan juga warga yang tengah berbelanja, namun tidak sampai mengganggu aktivitas dipasar Kecamatan itu.

Camat Midai, H. Nusvianto Mazda, mengatakan, penertiban itu dilakukan berdasarkan Perbup, nomor 36 tahun 2008, mengenai penertiban pedagang kakilima. Sebelum dilakukan penertiban, Pemerintah Kecamatan telah melayangkan surat peringatan kepada pedagang kaki lima, agar mengindahkan peraturan yang telah ditetapkan.

"Sudah 2 kali dilayangkan surat peringatan, pertama awal bulan lalu (1/4/2017). Surat kedua dilayangkan minggu lalu, tp juga tidak diindahkan, jadi terpaksa kami tertibkan,"jelas Nusvianto.

Penertiban pedagang Kaki lima ini juga mendapat dukungan dari Muspika dan tokoh masyarakat setempat. Selain itu tambah Nusvianto, para pedagang yang ditertibkan juga tidak melawan dan berjanji akan berjualan sesuai dengan peraturan.

"Kita tidak melarang mereka berjualan di trotoar, namun dapat mengikuti peraturan. Meja jangan sampai menghabiskan bahu jalan, memberi ruang untuk pejalan kaki," ujarnya.

Pasar Kecamatan Midai merupakan satu - satunya pasar diwilayah tersebut yang menampung 90 orang pedagang, mulai dari pedagang sayur mayu, sembako dan juga sandang. Sebagai pusat perekonomian warga setempat, diharapkan para pedagang dapat mematuhi peraturan dan bersama menjaga keamanan juga ketertiban pasar.

"Kalau suasananya aman dan nyaman pasti yang berbelanja juga tenang," tutup Nusvianto.

Adw

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama