Sebanyak 10 Kapal Ilegal Fishing Ditenggelamkan


Sebanyak 10 Kapal Ilegal Fishing Ditenggelamkan

NATUNA I KEJORANEWS.COM : Pemerintah bersama Satuan tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara illegal atau Satgas 115, kembali menenggelamkan sebanyak 82 kapal illegal Fishing milik perikanan asing dan dalam negeri yang tertangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan  Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).

Sebanyak 47 kapal telah diputuskan secara inkracht dan 35 lainnya ditetapkan berdasarkan penetapan pengadilan. Penenggelaman kapal ikan Asing yang dilakukan secara sentral dipandu Mentri kelautan Susi Pudjiastuti dari Morela (Ambon) melalui live streaming, Sabtu (1/4/2017) pagi berjalan lancar, meski sempat terkendala komunikasi yang kurang baik.

Namun Koordinasi penenggelaman yang dipandu melalui live streaming itu berjalan sesuai  agenda, dan tepat pada pukul 09.35 WIB penenggelaman pertama   dilaksanakan.

penenggelaman di Natuna dilaksanakan diperairan kecamatan Pulau 3 dengan dipimpin langsung oleh Komandan Satgas 115 Illegal Fishing Natuna, Komandan Pangkalan TNI AL Ranai, Kolonel Laut (P) Tony Herdijanto.

Tim  Satgas 115 yang menyaksikan langsung penenggelaman dari atas Kapal Hiu 3605 Milik Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan Perikanan  (PSDKP) cukup antusias mengikuti jalannya penenggelaman  meski cuaca diatas laut pulau Tiga cukup terik.

Komandan Lanal Ranai Kolonel Tony Herdijanto usai penenggelaman , tidak dapat menyembunyikan perasaan puasnya karena tim telah  melaksanakan tugas dengan baik.

“Kita cukup apresiatif, dengan kegiatan ini, terima kasih untuk tim yang sudah bekerja, sehingga dapat menjalankan tugas menenggelamkan kapal ikan asing sesuai dengan instruksi Ibu Mentri,” Ujar Danlanal, Sabtu (1/4/17).

Penenggelaman dilaksanakan oleh tim Demolisi TNI AL dari Komando Pasukan Katak (KOPASKA) berjumlah 9 orang yang didatangkan khusus dari Satuan Komando Armada Barat (Satkoarmabar) dengan menggunakan bahan peledak sebesar  513 kg, berjumlah 9 orang yang didatangkan khusus dari Komando Armada Barat.

Meski dalam agendanya ada 29 kapal ikan asing yang akan ditenggelamkan, namun  hanya 10 unit kapal yang ditenggelamkan pada hari pelaksanaan.

Sementara menurut Kepala Kantor PSDKP Batam Slamet yang menyaksikan langsung penenggelaman, karena keterbatasan waktu peneggelaman hanya dilakukan pada 10 unit.
“19 unit lainnya akan kita laksanakan secara bertahap setiap hari, target kita semua KIA akan selesai pada tanggal 5 April mendatang,” kata Slamet.

Penenggelaman kapal sekali lagi dilakukan oleh Pemerintah indonesia sebagai bentuk keseriusan negara ini dalam menindak pelaku pencurian ikan yang dilakukan secara illegal baik oleh negara asing maupun oleh warga negara Indonesia sendiri.
Selain Kapal Hiu 3605 milik PSDKP, Pemasangan dan pengamanan kegiatan  dikawal oleh tim dari TNI AL diantaranya unsur Pam Laut, KRI Wiratno, Kapal Angkatan laut Sengiap, kapal Angkatan laut Panda, Sea rider (Pergerakan mobile).

Hadir pada penenggelaman tersebut, sejumlah usur terkait yang tergabung dalam tim Satgas 115 Natuna, diantaranya dari TNI AD, AU , Kejaksaan, Pengadilan Negri, Bakamla dan Syahbandar Ranai, sementara tidak terlihat perwakilan dari Pemerintah Daerah Natuna, padahal  telah diundang oleh Satgas 115.

Adw

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama