BINTAN I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Kabupaten Bintan bersama tiga kabupaten / kota yang ada di Provinsi Kepulauan Riau, diantaranya Pemko Tanjungpinang, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga melakukan penandatanganan nota
kesepahaman antara PT. Bank riau Kepri dan Badan Pengawasan keuangan dan
Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Kepri.
Acara yang dilaksanakan
di auditorium hotel Harmoni Batam, Rabu sore (12/4/17), merupakan tindak
lanjut dari pengembangan dan penggunaan aplikasi Kas Daerah (Kasda)
online interface simda keuangan dalam rangka mengoptimalisasi
pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Direkut Utama PT. Bank Riau Kepri Dr. Irwandi Bustari dalam
sambutannya mengatakan bahwa aplikasi kasda online yang akan diterapkan
di setiap pemerintah daerah tidak lain bertujuan untuk membantu dalam
meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah dan
aplikasi ini juga dapat mengurangi resiko pengembalian berkas Surat
Perintah Pencairan Dana (SP2D), selain itu aplikasi online ini
memudahkan pihak-pihak yang dalam hal ini BPKP sebagai badan pengawas
keungan daerah dalam memantau transaksi keuangan kas daerah, mempercepat
proses pembayaran realisasi SP2D kepada pihak ketiga serta memudahkan
pemerintah daerah dalam melakukan rekonsiliasi keuangan.
“Aplikasi online ini sebenarnya bertujuan untuk meminimalisir
kesalahan dan memberikan kemudahan kepada pemerintah daerah dalam
pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Lebih lanjut Ka. Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP)
Perwakilan Kepri Panijo, Ak. MM menjelaskan bahwa BPKP sebagai badan
pengawas keuangan pemerintah sangat mendukung penerapan aplikasi yang
bertujuan tidak lain untuk membantu mengoptimalisasi keuangan daerah
menuju good governant, karena aplikasi ini sangat memudahkan bagi BPKP
dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan keuangan di setiap daerah
yang ada dipropinsi kepri,” ungkapnya.
Wakil Bupati bintan Drs. Dalmasri Syam ditemui seusai acara
mengatakan bahwa pemerintah kabupaten bintan sangat mendukung penuh atas
penggunaan aplikaso kasda online yang akan di terapkan di setiap daerah
karena pemerintah yang dapat dikatakan sebagai Good Governant adalah
dapat menerapkan prinsip manajemen modern yang mengusung transparansi,
akuntabel, efisiensi dan efektivitas dalam memberikan layanan terbaik
bagi masyarakat yang salah satunya adalah pemanfaatan teknologi
informasi secara online,” dikatakan Dalmasri.
Penerapan aplikasi Simda online ini diharapkan dapat menekan
kesalahan dalam penerimaan dan pencairan kas daerah, kepada semua pihak
yamg terlibat agar dapat berkomitmen melaksanaakn MUO dalam rangka
peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di setiap daerah yang
akan menggunakan aplikasi online ini,” tutupnya.
Rilis
Posting Komentar