Kepala Disperidag Kota Pekanbaru, Ingot Hutasuhut Meradang terkait Jual-Beli Kios di Pasar Rumbai


Kepala Disperidag Kota Pekanbaru, Ingot Hutasuhut Meradang terkait Jual-Beli Kios di Pasar Rumbai

PEKANBARU I KEJORANEWS.COM : Terkuaknya aksi jual-beli kios yang telah lama terjadi di Pasar Rumbai, Kecamatan Rumbai Pesisir, membuat Kepala Disperidag Kota Pekanbaru, Ingot Hutasuhut meradang. Minggu (9/4/17).


Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan segera membentuk tim gabungan untuk melakukan sidak kios yang diduga diperjual-belikan oleh oknum ataupun pedagang.

"Dalam waktu dekat, pasar rumbai akan kita sidak. Saat ini kita tengah membentuk tim gabungan dari berbagai instansi terkait yang berkompeten," tegas ingot saat dikonfirmasi.

Terkait kasus ini, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melakukan eksekusi. Sebab, hal itu sudah jelas menyalahi aturan yang dapat diproses secara hukum.

"Pasar beserta isinya (kios,red) adalah aset pemko pekanbaru, tidak satu orangpun yang bisa memindahtangankan tanpa seizin kita, apalagi sampai memperjual belikanya," tutur ingot.

"Jika kedapatan pasti kita eksekusi dan akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku. Terlepas itu siapa orangnya," tambah ingot

Ingot mengingatkan, jika ada pedagang yang tidak lagi berjualan, sebaiknya diserahkan kembali kepada pemerintah. Karena, kios dan lapak hanya diberikan kepada pedagang aktif, bukan pedagang siluman.

"Seluruh bukti dan temuan sudah kita pegang, dalam waktu dekat akan segera kita tidaklanjuti," pungkas ingot.

Ejo

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama