Kenaikan Listrik Rumah Tangga Batam Dinilai Rancu, Batam Tidak lagi Istimewa sebagai Daerah FTZ


Kenaikan Listrik Rumah Tangga Batam Dinilai Rancu, Batam Tidak lagi Istimewa sebagai Daerah FTZ

BATAM I KEJORANEWS.COM : Gubernur Kepri telah mengesahkan kenaikan tarif listrik rumah tangga Batam sebesar 45,4 %. Sejumlah elemen masyarakat Batam menilai, Kenaikan tarif itu dinilai menyakiti masyarakat Batam yang mana ekonomi masyarakat Batam saat ini sedang lesu. Selasa (4/4/17).

Menanggapi masalah kenaikan listrik itu, Edward Barndo, S.H., Ketua Komisi II DPRD Batam menilai, langkah  Provinsi Kepri menaikkan tarif listrik rumah tangga Batam itu, rancu karena Batam sebagai daerah Free Trade Zone (FTZ) tidak lagi memliki hak istimewa sebagai daerah FTZ.


" Menurut saya kebijakan kenaikan listrik ini rancu dan tidak sinkron, karena dengan naiknya tarif listrik sebab efek interkoneksi Bintan dan Tanjungpinang ini, menunjukkan Batam tidak lagi memiliki hak istimewa sebagai daerah FTZ. Mereka Bright PLN Batam mengusulkan kenaikan karena alasan disamakan dengan tarif listrik Bintan dan Tanjungpinang yang mana kedua daerah di Kepri itu lebih tinggi tarifnya di banding Batam. Itu menurut saya tidak pas karena segmen pengguna power listrik di Batam didominasi oleh bisnis dan industri yang mana mereka menggunakan power sekitar 65 % daripada pengguna rumah tangga, dan kita tahu bahwa harga power listrik untuk bisnis dan industri itu harganya lebih tinggi, sehingga Bright PLN Batam sudah mendapatkan profit yang besar yang bisa digunakan untuk melakukan subsidi silang kepada masyarakat Batam," ujar edward.

Edward menambahkan, Gubernur Kepri dan DPRD Provinsi seharusnya mampu memberikan hasil audit energi kepada masyarakat, agar tidak timbul prasangka-prasangka negatif di masyarakat.

" Mereka seharusnya menyampaikan hasil audit energi pada masyarakat, penyesuain tarif TDL ada 3 indikator, yakni harga bahan bakar, inflasi dan nilai tukar rupiah, dari 3 indikator itu seharusnya Gubernur Kepri dan DPRD dapat menyampaikan apa yang menjadi dasar kenaikannya. Karena apa? disaat dulu masalah energi masih dibahas di Komisi 3 DPRD Batam, kita menyesuaikan kenaikan tarif listrik didasarkan harga BBM solar yang masih tinggi karena masih menggunakan mesin diesel. Namun kalau saat ini saya rasa harga gas dan batu bara yang digunakan di Tanjung Kasam Punggur, relatif sangat murah dibanding BBM solar. Hasil audit enegri berupa skema dasar kenaikan tarif listrik inilah yang seharusnya disampaikan Gubernur dan DPRD kepada Masyarakat." Tambah Edward.

Sebagai masyarakat Edward menilai, saat ini nilai tukar rupiah relatif stabil, sedangkan inflasi biasa, dan bahan bakar juga murah tergolong murah, sebab itulah ia menilai kenaikan tarif listrik Rumah Tangga Batam dinilai rancu bila alasannya ingin disamakan dengan tarif listrik Bintan dan Tanjungpinang yang mana kedua daerah tersebut bukan wilayah FTZ layaknya Batam.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama