Ketua DPRD Natuna Janji akan Panggil RSUD dan Dinas Terkait


Ketua DPRD Natuna Janji akan Panggil RSUD dan Dinas Terkait

NATUNA I KEJORANEWS.COM : Kepala Bidang Amdal dan Tata Lingkungan BLH Natuna Trisnan Saputra, mengatakan Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD )Natuna tidak memiliki Dokumen Pengelolaan Lingkungan hidup(DPLH) sejak berdirinya rumah sakit tersebut. Jum'at (24/3/2017).

Akibatnya kini  RSUD Natuna terancam tidak bisa menaikan tipenya dari tipe C ke tipe B. Bukan hanya itu, akibat lainnya yakni hasil pengolahan limbah B3 sudah semakin menggunung karena tidak ada pihak ketiga yang mau bekerjasama jika RSUD tidak memiliki dokumen ijin lingkungan.


Menurut Trisnan pihak BLH selama ini juga sudah menyurati kepada RSUD Natuna dan melakukan kordinasi, sayangnya pihak RSUD terkesan tutup mata pada keadaan tersebut.

Ditemui di ruang kerjanya, Ketua DPRD Natuna, Yusrifandi yang dimintai tanggapan terkait masalah tersebut,  mengaku baru mengetahuinya dari mulut media. menurutnya, apa yang dilakukan oleh RSUD natuna sangat fatal dan berdampak pada lingkungan.

"Padahal, sudah belasan tahun RSUD Natuna berdiri, tetapi tidak ada kesadaran membuat ijin lingkungan. saya baru tahu masalah ini." kata Yusrifandi.

Rencananya setelah menyusun waktu untuk pertemuan, lanjutnya, DPRD Natuna akan segera memanggil manajemen RSUD Natuna dan dinas terkait untuk mengklarifikasi masalah itu. pasalnya jika hal tersebut dibiarkan, limbah b3 yang sudah menumpuk akan mencemari lingkungan.

"Nanti kita akan panggil RSUD dan Dinas terkait supaya masalah ini tidak berlarut, karna limbah b3 itu kan bahaya, apalagi tidak dikelola dengan benar. nanti kami akan kabari awak media juga jika sudah kami panggil." ujar Yusrifandi.

Adw

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama