Menjaga Kedaulatan dengan Pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas


Menjaga Kedaulatan dengan Pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas

NATUNA I KEJORANEWS.COM :  Wacana pembentukan provinsi  khusus kembali disuarakan, silaturahmi Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas(KKA) ke Natuna belum lama ini memberi isyarat khusus, bahwa “adik kandung” dari kabupaten Natuna yang baru dimekarkan pada tahun 2008 silam itu, mendukung penuh usulan dibentuknya provinsi khusus. Senin (27/2/17).

Semenjak konflik Laut Cina Selatan(LCS) menjadi sorotan banyak pihak, Nama Kabupaten Natuna kian tersohor dan tak asing lagi di mata publik. Pasalnya, klaim sepihak cina atas 90 persen wilayah perairan LCS, atau dikenal dengan batas sembilan garis putus-putus. “Bertumpang tindih”  dengan sebagian wilayah perairan timur laut Kepulauan Natuna dan sudah melebihi batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE). Di perairan tersebut setidaknya ada tiga blok eksplorasi minyak dan gas bumi milik Indonesia.

Meski hingga saat ini NKRI tetap menjadi negara  netral di dalam konflik LCS. namun, Letak geografis kepulauan natuna yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan memang memberikan rasa kekhawatiran bagi pemerintah dan rakyat Indonesia. Mengingat Natuna memiliki posisi strategis dan menguntungkan bagi indonesia ,wajar saja jika kini Keadaan tersebut  akhirnya turut “memanaskan” perhatian pemerintah pusat kepada Natuna. perhatian tersebut dituangkan dalam bentuk instruksi presiden RI Joko Widodo kepada seluruh kementerian untuk saling berkolaborasi membuat program percepatan pembangunan Natuna.

Lima sektor yang menjadi prioritas percepatan pembangunan yakni kelautan perikanan, Migas, pertanian dan perkebunan, pariwisata serta pertahanan dan keamanan.

Melihat peluang terbuka lebar, pemerintah kabupaten natuna tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. menggandeng kabupaten kepulauan anambas, keduanya menyusun rencana strategis untuk meminta pemisahan diri dari provinsi kepri, tujuannya agar daerah kepulauan itu dimekarkan menjadi daerah otonomi provinsi khusus natuna-anambas.

Jika dicermati dari segi rencana strategis nasional, Natuna dan Anambas yang dulu disebut gugusan Pulau Tujuh memang sudah seharusnya menjadi Provinsi. Karena tidak mungkin daerah yang strategis dan memiliki beragam potensi ini  hanya dikelola oleh pemerintah Kabupaten.

Saat ini Natuna dan Anambas adalah daerah yang memiliki potensi Sumberdaya Alam ( SDA) yang luar biasa, terutama di sektor Minyak dan Gas serta perikanan dan pariwisata. Namun, berbagai potensi SDA tersebut tidak dapat dikelola dengan maksimal, lantaran kewenangan pemerintah setingkat Kabupaten tidaklah sekuat pemerintah tingkat Provinsi dalam mengakses kebijakan, mengambil keputusan dan kemampuan melaksanakannya.

Kini dengan perubahan kebijakan dan perundang-udangan yang ada, kewenanngan Kabupaten semakin terbatas. Untuk izin galian C  saja misalnya, izin yang semula dapat di keluarkan oleh kabupaten, kini beralih ke Provinsi. Demikian juga pengelolaan dan pemanfaatan  hasil perikan dan Migas tidak dapat dikelola dengan maksimal, karena keterbatasan kewenanngan serta otoritas.

Maka dari itu, sangat logis dan rasional jika daerah ini ditingkatkan dari pemerintah Kabupaten menjadi Provinsi. Dengan ditingkatkan menjadi Provinsi, maka berbagai persoalan pertahanan dan persoalan teritorial dan keterlambatan pembangunan akan dapat diantisipasi lebih cepat, ketimbang seperti sekarang ini.

Berdasarkan sejarah, Gususan Pulau Tujuh diketahui sebagai pusat perdagangan internasional yang sudah lama berlangsung Jauh sebelum Kemerdekaan RI. Komoditas yang diperdagangkan antara lain,kayu, kopra, cengkeh, rempah-rempah, gamat, teripang, telur penyu,dan lain-lain.

Maka dari itu agar momentum kebangkitan pulau tujuh kembali terulang, pemerintah daerah natuna dan anambas berinisiatif membentuk provinsi khusus. provinsi yang berbasis maritim Dengan hasil perikanan, pertanian dan Hutannya, daerah ini kedepaan akan menjadi pusat pengembangan ekonomi baru di NKRI setelah Batam.

Dengan dibuatnya berbagai pelabuhan perikanan, samudra dan internasional, maka perdagangan antar Negara atau lintas batas dapat berjalan dan memberikan dampak langsung bagi perekonomian rakyat.

Pulau Tujuh adalah kepulauan yang paling rawan dari intervansi asing, karena potensi alam dan luasnya daerah ini. Maka dengan provinsi khusus, kawasan Pulau Tujuh akan menjadi penyangga pertahanan nasional yang paling depan.

Namun, untuk merealisasikan hal itu, Diperlukan rencana strategis dan matang agar pembentukan provinsi khusus bukan semata-mata hanya untuk kepentingan para kelompok politik dan golongan tertentu. Diantaranya adalah penyiapan sumber daya manusia(SDM) yang berkualitas dari masyarakat tempatan yakni putera puteri daerah, pemerintah daerah natuna dan anambas juga harus merumuskan kebijakan untuk mendukung gerakan dan perjuangan provinsi khusus, serta menggiring penguatan suara masyarakat setempat hingga ke level pusat sebagai permintaan pembentukan provinsi khusus untuk natuna dan anambas.

Akan tetapi perjuangan sesungguhnya belum selesai meskipun jika nanti provinsi khusus natuna-anambas sudah terbentuk. Kajian kementerian dalam negeri terkait dengan pemekaran daerah menyebutkan, sekitar 70 persen dari 57 daerah yang baru masuk dalam pemerintahan gagal berkembang. Salah satu faktornya adalah pembentukan daerah baru bukan berdasarkan kepentingan masyarakat di daerah itu, melainkan karena kepentingan elit politik dan golongan tertentu saja.

Melihat sumber daya yang melimpah ruah di kabupaten natuna dan anambas, jangan sampai pembentukan provinsi khusus natuna-anambas semata-mata didasari atas persentasi dana bagi hasil dari hasil produksi sumber daya alamnya.Karena dalam pembentukan Kabupaten atau kota baru harus pula memenuhi tujuan utama pemekaran yakni meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan potensi daerah.

Adewina

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama