BNNP Kepri Amankan 28 Orang di Kampung Aceh yang Terindikasi Menggunakan Narkoba


BNNP Kepri Amankan 28 Orang di Kampung Aceh yang Terindikasi Menggunakan Narkoba

BATAM I KEJORANEWS.COM : Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri mengamankan 28 orang yang diindikasi menggunakan Narkoba  dalam gelar tes urine di Kampung Aceh Simpang Dam, Muka Kuning, Kota Batam. Rabu (1/2/17).

AKBP Bubung Pramiadi Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Narkoba BNNP Kepri usai mengamankan 28 orang tersebut mengatakan, kegiatan tes urine yang dilakukan itu adalah program prioritas BNNP Kepri tahun 2017, yang diberi nama operasi bersinar.

" Tes urine ini adalah salah satu program prioritas BNNP Kepri di tahun 2017, yang diberi nama program operasi bersinar. Kita melakukan di kampung Aceh karena tempat ini merupakan "zona merah" karena tingginya peredaran Narkoba di sini. Di tahun 2017 ini selain tes urine kita juga akan melakukan beberapa kali kegiatan diantaranya pembinaan dan sosialisasi, agar ada penurunan peredaran dan penggunaan Narkoba. Syukur-syukur tempat ini menjadi kampung sehat, dan bukan lagi kampung Narkoba," ujar AKBP Bubung didampingi AKBP Darsono Kepala BNNP Batam.


Terkait 28 orang yang diamankan tersebut, Bubung mengaku BNNP Kepri selanjutnya akan melakukan rehabilitasi kepada mereka yang diamankan.

" Selanjutnya akan kita rehabiltasi, rehabiltasi itu bisa 3 Minggu, 3 Bulan bahkan 6 bulan tergantung assesmen kesehatan yang akan kita lakukan nanti," terangnya.

Bubung juga menyampaikan bahwa, dari 28 orang yang diamankan ada orang yang sebelumnya direhabiltasi di BNNP Kepri.

" Ternyata diantara orang yang kita amankan, ada orang yang sebelumnya kita rehab ditahun 2015," tambah Bubung.

Terkait masalah Narkoba Bubung berharap masyarakat ikut andil dalam pencegahannya, karena sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, mencegah peredaran Narkoba adalah kewajiban pemerintah dan juga masyarakat.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama