Sembilan Fraksi DPRD Batam Setujui RAPBD 2017 Sebesar Rp 2.551.810.106.228,24


Sembilan Fraksi DPRD Batam Setujui RAPBD 2017 Sebesar Rp 2.551.810.106.228,24

BATAM I KEJORANEWS.COM : Sembilan fraksi DPRD Batam menyatakan menyetujui Ranperda APBD Kota Batam 2017 disahkan menjadi Perda APBD Kota Batam 2017. Hal ini disampaikan kesembilan fraksi itu saat menyampaikan pandangannya pada agenda sidang paripurna DPRD Batam tentang Pemandangan umum fraksi terhadap APBD Batam 2017. Jumat (13/1/17).

Rapat paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, didampingi Wakil Ketua II Zainal Abidin, dan Wakil Ketua II Tengku Hamzah. Sedangkan dari Pemko Batam dihadiri oleh Amsakar Achmad Wakil Wali Kota Batam.

Dalam sidang ini, fraksi Gerindra melalui juru bicaranya yakni Ir. Nyanyang Haris Pratamura, meminta agar Pemko Batam menaikkan belanja modal sebesar 30 persen, perlunya pengetatan biaya pegawai tanpa mengurangi kinerja kepada masyarakat, serta peningkatan potensi pajak daerah lewat pajak hotel, restoran, maupun rumah makan.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menekankan perlunya peningkatan pendapatan dari sektor parkir, mengingat peluang tersebut masih terbuka lebar, papar Nyanyang.

Sidang paripurna selanjutnya akan diadakan Senin (16/1/17) dengan agenda tentang tanggapan dari Wali Kota Batam dan sekaligus pengesahan Ranperda APBD 2017 tersebut.

Untuk diketahui RAPBD Kota Batam tahun 2017 sebesar Rp 2.551.810.106.228,24 (2,5 triliun lebih), naik Rp 221.551.885,443,79 (221 miliar lebih) dari jumlah APBD-P 2016 yang hanya Rp 2.330.258.250.784,45. (2,3 miliar lebih).

9 fraksi DPRD Batam yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Hati Nurani Bangsa (gabungan Partai Hanura dan PKB), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Persatuan Keadilan (gabungan PPP dan PKP Indonesia).

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama