Nono Hadi Siswanto : Pemicu Masalah antara Warga RW 08 dengan Pihak GKPI adalah BP Batam


Nono Hadi Siswanto : Pemicu Masalah antara Warga RW 08 dengan Pihak GKPI adalah BP Batam

BATAM I KEJORANEWS.COM : Menanggapi perdebatan antara Amirul Ketua RW 08 yang menjadi perwakilan warga dengan Rustam Efendi Bangun Ketua FKUB, terkait masalah pembangunan gereja baru GKPI, Nono Hadi Siswanto Anggota Komisi 1 DPRD Batam menilai, permasalahan timbul karena adanya Pengalokasian Lahan (PL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam. Jumat (16/12/16).


“Biang permasalahan ini adalah BP Batam. Mereka mengalokasian lahan tanpa melihat lokasi yang akan dialokasikan, sehingga menajdi pemicu permasalahan bagi warga RW VIII dan jemaat Gereja. Padahal sebelumnya warga rukun-rukun saja, tapi kenapa begitu keluar PL oleh Otorita menjadi timbul masalah,” Ungkapnya

“Kami Komisi 1 sudah bolak-balik mengingatkan BP untuk melihat lokasi yang akan dialokasikan, tapi yah seperti inilah setiap lahan yang dialokasikan pasti selalu bermasalah,” jelasnya.

Ia juga mempertanyakan PL yang dikeluarkan BP Batam yang diduga ada permainan oleh pejabat yang sebelumnya.

“PL ini keluar dalam masa transisi dan pada masa itu tidak boleh ada PL yang keluar, tapi kenapa ini bisa ada, BP harus menjelaskannya” Tegas Nono.

Nono meminta Ketua Komisi 1 untuk kembali menjadwalkan rapat tersebut dengan mengundang pihak BP Batam.

Sementara itu Zulkifli, Kepala Departemen Agama (Depag) Batam mengatakan secara aturan bila ada 60 orang yang menyetujui di suatu kelurahan maka Pak lurah wajib hukumnya untuk mengesahkan.

“Namun lurah harus memverifikasi kebenaran warga tersebut. Jika memang benar maka hal tidak perlu diperdebatkan lagi,” tegasnya.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama