LPKB : Tarik Listrik Batam untuk Rumah Tangga Belum Layak Naik, Masyarakat Harus Pantau Kinerja Komisi 2 dan 3 DPRD Kepri


LPKB : Tarik Listrik Batam untuk Rumah Tangga Belum Layak Naik, Masyarakat Harus Pantau Kinerja Komisi 2 dan 3 DPRD Kepri

BATAM I KEJORANEWS.COM : Rencana kenaikan tarif listrik Batam sebesar 47 persen terus menuai kritik dari masyarakat dan elemen masyarakat Batam. Salah satunya dari Lembaga Perlindungan Konsumen Batam (LPKB). Senin (12/12/16).

Sekretaris LPKB Said Dahlawi S.Sos mengatakan, tarif listrik Batam belum waktunya untuk naik, karena dengan tarif Rp980/Kwh saat ini PT. Bright PLN Batam masih untung.

Dalam postingan di media sosial facebook Said Dahlawi mempublis data laporan tahunan PT. Bright PLN. Dan berikut ini petikan laman facebook aktivis dan mantan jurnalis Batam ini: 

" Tarif listrik Batam akan naik 47 persen"

Sekedar info. Bright PLN Batam akan menaikkan tarif listrik sebesar 47%, dari semulanya Rp.960 menjadi Rp.1.325 rupiah/kwh.

Kenaikan hanya dikenakan untuk pelanggan rumah tangga yg 6 Amper dan 10 Amper. Sementara untuk katagori industri, bisnis dan multiguna tidak ada kenaikan.

Namun, proses kenaikan itu harus mendapat persetujuan DPRD Kepri. Saat ini komisi 2 dan 3 sedang dalam proses pembahasan. Setelah disetujui DPRD baru ditetapkan oleh gubernur kepri.

Sejauh ini dalam rapat pembahasan, komisi 2 dan 3 memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada BRIGHT untuk untuk menjelaskan kenapa tarif harus naik. Sayangnya DPRD justru menutup pintu bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya dalam forum pembahasan tersebut. Keterlibatan masyarakat dianggap tidak diperlukan.

" Mohon pandangan kita semua dalam menilai kenaikan tarif ini "

 
Laman facebook dengan judul " Tarif listrik Batam akan naik 47 persen" yang telah tayang sekitar 4 jam lebih itu, mulai dari Senin malam hingga Selasa dini hari telah mendapat like dari 51 netizen, mendapat komentar 59 orang dan telah 6 kali dibagikan oleh para pengguna facebook.

Dominan dari Komentar diatas warga Batam menyatakan setuju dengan pernyataan Sekretaris LPK Batam tersebut, bahwa listrik Batam belum layak naik.

Dalam postingan itu, Said menilai segala keputusan dari kenaikan listrik Batam ada di tangan komisi 2 dan 3 DPRD Kepri. Untuk itu warga Batam perlu untuk memantau kinerja anggota dewan dalam kedua komisi tersebut. Karena selama ini menurutnya kedua komisi tersebut cendrung diam dan tidak mensosialisasikan masalah kenaikan listrik tersebut kepada masyarakat Batam.

Said Abdullah Dahlawi : Bohong jika Bright mengaku Rugi!!!

Alasan Bright menaikkan tarif listrik kelas rumah tangga Batam dari Rp980/Kwh menjadi Rp1.325/Kwh, karena Bright mengalamin kerugian, sekarang mari kita berhatikan angka dibawah ini:

Laba Usaha Bright PLN Batam
2015 = Rp 164 miliar
2014 = Rp 148 Miliar
2013 = Rp 118 milyar
2012 = Rp 88 milyar

ASET TAHUN
2015 = 6,4 Triliun
2014 = 5,7 trilun
2013 = 4,8 Triliun
2012 = 4,4 Triliun
Sumber; Laporan tahunan Bright.

Masih percaya mereka merugi?


Said Abdullah Dahlawi: Gubernur tidak bisa mengesahkan tanpan disetujui oleh DPRD. 
 
Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama