Komisi I DPRD Batam Meminta BP Batam Memediasi Warga Sagulung dengan PT. Batam Riau Bertuah terkait Lahan 2000 M2


Komisi I DPRD Batam Meminta BP Batam Memediasi Warga Sagulung dengan PT. Batam Riau Bertuah terkait Lahan 2000 M2

BATAM I KEJORANEWS.COM : Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Sagulung dan Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait indikasi tumpang tindih lahan di Kampung Perumnas Griya Sagulung Permai RT 10/RW 01 Kavling Penataan Sagulung. Jumat (9/12/16).

Dalam RDP atau hearing ini, warga menyampaikan bahwa lahan di RT 10/RW 01 Kavling Penataan Sagulung telah ditempati oleh warga sejak 1989 hingga 2016. Lahan tersebut dihuni oleh 117 Kepala Keluarga (KK). Menurut warga  99 KK yang menempati lahan tersebut telah dilegalkan oleh BP Batam, namun masih ada 2000 meter lahan yang dihuni 18 KK yang belum dilegalkan. Untuk itu warga meminta agar Komisi I DPRD Kota Batam dapat menjembatani warga untuk meminta BP Batam menjadikan kavling atau melegalkan lahan yang dihuni oleh 18 KK tersebut.

" Lahan yang dihuni 18 KK itu telah diberikan BP Batam kepada pengembang (developer) PT. Batam Riau Bertuah atas nama R. Nasir Hutabarat. Kami siap membayar UWTO sampai lunas" terang perwakilan warga.

Menanggapi hal itu, Irfan dari bagian kantor Lahan selaku perwakilan dari BP Batam menegaskan, bahwa terkait lahan di RT10/01 di Sagulung tidak ada tumpang tindih lahan.

" Kita harus sepakat bahwa dalam hal ini tidak ada tumpang tindih lahan," tegas Irfan.

Namun Irfan dalam hearning ini juga menyampaikan bahwa, pihak pengembang juga telah wan prestasi karena tidak membangun lahan tersebut sejak dialokasikan pada tahun 2009 lalu.

Sekretaris Komisi Sumali meminta agar lahan yang di minta warga seluas 2.000 meter bisa di pertimbangkan oleh pemilik Alokasi lahan yakni pengembang.

Setelah mendengar dari berbagai pihak, Ketua Komisi 1 DPRD Batam Ir. Nyanyang Haris Pratamura meminta pihak BP Batam, Pengembang yang diwakili R. Nasir Hutabarat dan Warga dapat melakukan mediasi mencari jalan terbaik atas lahan tersebut.

Kesimpulan dari hearing ini, BP Batam siap memediasi warga dengan pihak pengembang agar ada jalan terbaik terkait lahan 2000 meter2 tersebut.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama