Ini Bukti Kesalahan Dokumen Hotel Kuning


Ini Bukti Kesalahan Dokumen Hotel Kuning

BATAM I KEJORANEWS.COM : Dalam jumpa pers beberapa waktu lalu, Amat Tantoso sempat mengungkapkan bahwa Right of Way (ROW) jalan di depan hotel kuning miliknya adalah ROW 35, namun karena perubahan tata ruang jalan tersebut berubah menjadi ROW 30.

" Tetapi karena perubahan tata ruang ROW tersebut menjadi ROW 30," ujar Amat Tantoso menjelaskan kepada sejumlah wartawan pada Jumat (9/12) lalu.

Keterangan Amat tersebut memang meyakinkan, tetapi fakta dari analisa data yang dilakukan tim kejoranews.com, melalui perhitungan sederhana dan mempergunakan data peta PL milik Amat Tantoso,  justru menunjukkan hasil berbeda dengan apa yang di sampaikan pengusaha money changer ini.

Tim hanya membutuhkan sebuah penggaris untuk menemukan kesalahan fatal pada peta PL dengan nomor 27030310 tertanggal 29-05-2007 dengan skala peta PL 1 : 500.

Tahap awal tim menyesuaikan ukuran 1 Centi Meter (CM) penggaris dengan 1CM peta. Setelah itu tim mengukur lebar ROW 30 di peta, yang ternyata didapat angka 7 CM. 7 CM jika dikalikan 500 hasilnya 3500 CM. Ini sama dengan 35 meter. Terbukti ! ROW jalan depan hotel Kuning tetap 35 meter, tetapi di tulis 30 Meter.

Ketika di konfirmasi melalui whatssap kenapa ROW 35 ditulis 30 Meter Amat Tantoso menjawab dengan memblokir whatssap kru kejoranews.com.

Entah kompak atau tanpa sengaja, jawaban senada juga di dapat dari tukang ukur dan tukang gambar peta PL Amat Tantoso yaitu Erman. Erman yang karyawan BP Kawasan tak kunjung mengangkat telepon.Ketika di hubungi tim kejoranews.com. Pesan singkat yang di kirim dengan pertanyaan yang sama, yakni kenapa ROW 35 ditulis 30 ? namun hingga berita ini diudanggah tetap tidak kunjung dijawab oleh Erman. 

 ( Arif )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama