DPRD Batam Bahas Sinergisitas Pemko dan BP Batam


DPRD Batam Bahas Sinergisitas Pemko dan BP Batam

BATAM I KEJORANEWS.COM : DPRD Kota Batam dalam upaya mencari masukan dari berbagai pihak terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penanaman modal dan ketenagakerjaan, membahas Ranperda tersebut dengan Kadin Batam dan Pengacara Batam Ampuan Situmeang S.H.,M.H.,Rabu (14/12/16). 

 
Hadir dalam pembahsan ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Ricky Indrakari, Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk, Narasumber Ampuan Situmeang, Azril dan Isnaini perwakilan Bapeda, pihak Disnaker, kepolisian, Kodim dan BP Batam.

Ampuan Situmeang selaku pimpinan rapat dan juga narasumber di dampingi Fauzan Anggota DPRD Batam, mengatakan bahwa penyusunan Ranperda Penanaman Modal dan Ketenagakerjaan Batam sangat penting bagi masyarakat agar tidak terjadi tumpang tindih.

Menurut Ampuan kehadiran para undangan, termasuk dirinya bertujuan untuk memberikan masukan agar ranperda dapat mengatur sinergitas antara Pemko dan BP Batam.

"Jadi kehadiran kita di sini untuk memberikan masukan dan usulan agar ketika ranperda tersebut di sahkan tidak ada lagi pertentangan," ujarnya.

Ampuan juga mengungkapkan bahwa dalam ranperda yang ada saat ini belum ada sinergitas antara BP Batam dengan Pemko Batam. mengingat, jika nanti ranperda tersebut bertentangan dengan UU, maka akan jadi masalah di kemudian hari.

Perlu juga di ketahui, tambahnya, bahwa sebenarnya BP Batam berada di wilayah Pemko Batam. Oleh karena itu bagaimana mengatur sinergitasnya agar tidak terjadi multi tafsir.

Karena itu, harap Ampuan, kedepan masuknya modal dari investor harus diarahkan satu pintu dan tidak beda lantai, mengingat wilayah yang di tanami modal, cuma itu-itu juga.

"Saya harap masuknya modal kedepan satu pintu sehingga antara Pemko dengan BP Batam," tidak ada permasalahan. 

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama