BPJS : Kita Tidak Bisa Langsung Kontrak Kerjasama dengan RSAB Mengingat Belum Optimalnya Pelayanan


BPJS : Kita Tidak Bisa Langsung Kontrak Kerjasama dengan RSAB Mengingat Belum Optimalnya Pelayanan

BATAM I KEJORANEWS.COM : Menindaklanjuti laporan 49 pasien Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) pelaku Hemodialisa ( proses pembersihan darah), Komisi I DPRD Kota Batam menggelar  Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak-pihak terkait, yakni RSAB, BPJS, Dinas Kesehatan, dan perwakilan pasien RSAB pelaku Hemodialisa. Rabu (28/12/16).

Zakis Syamsil Bahya S.H., perwakilan pasien RSAB pelaku Hemodialisa mengatakan, 49 pasien yang selalu melakukan cuci darah di RSAB kini tidak bisa melakukan cuci darah di RSAB karena kerjasama kontrak BPJS Batam dengan RSAB akan habis pada 31 Desember 2016 ini. Untuk itu ia meminta pihak BPJS segera melakukan kontrak kerjasama dengan RSAB demi kesehatan para pasien yang selalu melakukan cuci darah di RSAB tersebut.

Menanggapi permintaan dari perwakilan pasien RSAB pelaku Hemodialisa itu, Tavib Hermansyah Kepala Cabang BPJS Batam mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan kredensial atau proses penilaian kepada RSAB. Hal itu wajib dilakukan kepada setiap rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS saat akan habis masa kontraknya.


" Untuk RSAB kita masih melakukan kredensial yang paling cepat waktunya 21 hari. Karena kita sering mendapat laporan mengenai belum optimalnya masalah pelayanan dan hal-hal lain di RSAB. Mungkin waktunya bisa lebih lama, tergantung dari tim auditor kami. Dan untuk sementara kita alihakan penangananan para pasien Hemodialisa untuk ke Rumah Sakit (RS) Budi Kemuliaan, RS Camatha Sahidya dan sebuah klinik" ujar Tavib.

Menyikapi penyampaian dari Kacab BPJS itu, Anggota Komisi 1 DPRD Musofa, Likai dan Eki Kurniawan Wakil Ketua Komisi 1 serta Nyanyang Haris Prtamura Ketua Komisi 1 DPRD, meminta agar segera melakukan kerjasama kontrak dengan RSAB demi keselamatan para pasien Hemodialisa (HD).

" Kita bukannnya tidak bisa pak, melakukan langsung kontrak kerjasama dengan RSAB , namun sesuai prosedur kita tetap melakukan kredensial terlebih dahulu, mengingat banyaknya persoalan terhadap RSAB ini. Nanti itu semua tergantung auditor apakah akan disambung kontraknya atau tidak. Dan penegasan lagi dalam kredensial itu paling cepat waktunya selama 21 hari," ujar Tavib menegaskan.

Sementara itu, Widiya Direktur RSAB mengatakan, terkait masalah pelayanan obat yang selalu habis di RSAB bukan mereka tidak mau menyediakan obat untuk para pasien, namun dikatakkannya, obat di gudng supplier ada namun sudah diborong oleh Dinas Kesehatan. Sedangkan terkait kerjasama dengan BPJS pihaknya saat ini sedang menyiapkan laporan admintrasi.

" Supplier bilang obatnya sudah habis, yang digudang katanya sudah diborong oleh dinas kesehatan (Dinkes)," ujarnya.

Menanggapi tudingan obat yang diborong oleh Dinkes itu, Chandra Rizal Kadis Kesehatan Batam mengatakan hal itu tidak benar, karena Dinkes hanya membeli obat generik untuk Puskemas yang standarnya lebih rendah dari obat rumah sakit.

" Itu tidak benar, obat rumah sakit beda dengan obat yang kami beli untuk Puskesmas yakni obat generik," ujar drg. Chandra Rizal.

Hearing ini membuat kesimpulan untuk sementara para pasien HD akan dirujuk ke 3 rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS tersebut.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama