Ricky Indra Kari : Lahan Kampung Tua dan Perumahan Idealnya Pengelolaannya Diserahkan ke Pemko Batam


Ricky Indra Kari : Lahan Kampung Tua dan Perumahan Idealnya Pengelolaannya Diserahkan ke Pemko Batam

BATAM I KEJORANEWS.COM : Tindakan sebagian masyarakat Batam dengan melakukan tutup toko di wilayah Lubuk Baja Kota Batam, atas penolakan tarif baru Uang Wajib Tahunan Otorita  (UWTO) Batam dinilai oleh Ricky Indra Kari Ketua Komisi 4 DPRD Batam kurang bijak, karena hal itu akan membuat perekonomian Batam menjadi terganggu. Selasa (15/11/16).

Ricky mengatakan adanya surat edaran untuk melakukan tutup toko di wilayah Nagoya Lubuk Baja itu harus disikapi oleh Polresta Barelang dengan mencari pelaku penyebaran surat tersebut, karena provokasi surat edaran itu seakan membuat Batam tidak kondusif dan akan berefek domino kepada perekonomian masyarakat lainnya.

Menurut legislator PKS ini, dalam menyikapi kenaikan tarif UWTO seharusnya masyarakat yang tidak setuju melakukan upaya hukum yakni judicial review.

" Upaya hukum yakni judicial review lebih bijak, dari pada tutup toko yang membuat seolah suasana Batam tidak kondusif, " ujarnya.

Di sisi lain Ricky mengatakan, terkait permasalahan yang ada itu, BP Batam seharusnya mengedepankan dialog dalam sosialisasi PMK Kenaikan UWTO kepada pengusaha dan masyarakat (pemukiman, perumahan dan kawasan kampung tua).
" Ideal lahan kampung tua dan perumahan pengelolaannya diserahkan kepada Pemko Batam. BP Batam tidka usah repot-repot mengurus lahan  masyarakat, mereka lebih baik fokus saja dengan industri dan jasa lainnya, sehingga investasi dapat lebih meningkat," tambah Ricky.

Terkait hal itu juga, Ricky menyebutkan masyarakat Batam masih menagih janji Menko Ekonomi terkait :1) Rancangan Peraturan Permerintah "Pembagian Urusan antara BP Batam dan Pemko Batam. Dan 2) Transformasi kawasan FTZ Batam (Free Trade Zone) menjadi KEK (Kawasan Ekonomi Khusus).

" Semoga Presiden Jokowi bisa menggesa Menko Ekonomi dan Pimpinan BP Batam segera menuntaskan komitmennya, bahwa akan menyelesaikan transformasi dimaksud dalam tempo 6 bulan setelah Pimpinan BP Batam dilantik," pungkas Ricky.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama