Proyek Jalan Dialihkan ke Kampung Tetangga, Warga Kampung Telaga Biru Marah


Proyek Jalan Dialihkan ke Kampung Tetangga, Warga Kampung Telaga Biru Marah

BINTAN I KEJORANEWS.COM : Pengalihan pembangunan jalan beton dari Kampung Telaga Biru Km 17 ke Kampung Bangun Rejo membuat marah warga Kampung Telaga Biru. Kamis (10/11/16).

Dari keterangan sejumlah warga Kampung Telaga Biru yang tak ingin disebutkan namanya, pengerjaan jalan beton bertulang di kampung Telaga Biru membuat warga merasa senang, namun setelah proyek jalan tersebut di kerjakan, warga merasa aneh dan bingung karena pembangunannya di alihkan ke Kampung Bangun Rejo tanpa ada kesepakatan ataupun pertemuan dengan warga Kampung Telaga Biru.

" Pengalihan proyek jalan beton bertulang sepanjang 70 meter ke bangun Rejo kami pertanyakan, karena jumlah rumah di sana hanya 5 unit saja, dan warga di sana kebanyakan berKTP Tanjungpinang. Pembangunan jalan dari proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2016 ke kampung Telaga Biru awalnya sudah di doser alat berat, namun kini terhenti dan  tidak dikerjakan sehingga jalan tersebut menjadi semakin rusak, apa lagi saat ini musim hujan jalan semakin becek dan licin sehingga warga yang menggunakan jalan semakin terhambat. Jalan itu itu adalah akses utama ke Kampung Telaga Biru, mengapa kemudian dialihkan?  dan yang dibangun gang di kampung lain. Proyek ini sekarang malah membuat kedua kampung menjadi berselisih." ujar warga.


Warga menambahkan, bukan sekali saja bantuan yang awalnya ditujukan ke kampung mereka kemudian dialihkan ke kampung Bangun Rejo.

" Dulu juga pernah ada bantuan tiang listrik ke kami yang kemudian di alihkan ke sana, sehingga beberapa warga harus membeli  tiang listrik agar aliran bisa sampai kerumah warga. Sekarang proyek jalan ini, saya rasa yang melakukan RT 002 disana,  maunya apa tu ketua RT 002," ungkapnya dengan kesal.

Warga mengaku akan mengadukan hal tersebut kepada  DPRD  Kab Bintan, Dinas PU dan Pemerintahan Kabupaten Bintan.

Proyek jalan beton bertulang dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2016 di Kampung Telaga Biru Km 17 Bintan Timur, dilakukan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Exim Star, sedangkan Konsultan manajemennya  Daya Cipta Dianrancana yang menggunakan anggaran APBN Murni tahun 2016 sebesar Rp 983.880.000.

Pengerjaan proyek jalan beton bertulang di kampung Telaga Biru Km 17 tidak tertulis berapa panjang serta lebar jalan, di papan plang hanya tertulis pengerjaannya dengan masa waktu 90 hari kelender.

Saat wartawan Kejoranews.com mengkonfirmasi ke pihak Kelurahan Gunung Lengkuas melalui via telepon seluler, pihak kelurahan belum memberikan keterangan.

Obet

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama