Penindakan Orang Asing dan TKA oleh Imigrasi Batam masih Dipertanyakan?


Penindakan Orang Asing dan TKA oleh Imigrasi Batam masih Dipertanyakan?

BATAM I KEJORANEWS.COM : Belum adanya tindakan Imigrasi Batam dalam penanganan orang asing atau Tenaga kerja Asing (TKA) yang melanggar hukum dan aturan di Indonesia membuat tanda tanya elemen masyarakat Batam dan kejoranews.com. Padahal beberapa kali kasus orang asing yang melanggar aturan telah coba di laporkan kepada Imigrasi Batam. Selasa (8/11/16).

Orang asing yang melakukan pelanggaran diantaranya pekerja di PT. Rubicon. Meski sudah jelas tim kejoranews.com memiliki data bahwa ada tenaga asing yang di kontrak tahun 2004, Imigrasi dengan ngotot menyatakan bahwa TKA-TKA tersebut terdaftar dari tahun 2012.

Jauh sebelumnya, pelaporan sama juga pernah di lakukan terhadap Aji Kasim warga Negara Singapura yang jelas tinggal di rumah pribadinya di Tiban 1 Sekupang. Kasim di ketahui bahkan pernah membuat KTP Indonesia di daerah jawa untuk menikahi seorang perempuan Indonesia. Meskipun sudah di beri informasi sedemikian rupa, Imigrasi memilih bungkam tanpa mengambil tindakan apapun.

Demikian juga dengan Mr. Bala, Warga Negara India yang tinggal di Batam dari tahun 2003. 14 tahun sudah dan masih memakai KITAS. Memakai izin tinggal tetap tidak mungkin karena Bala, entah namanya tercatat di akte perusahaan atau tidak yang jelas Bala juga melanggar UU Penanaman Modal dengan membuat perusahaan PT. BPC sebagai perusahaan local dan kesehariannya berfungsi sebagai “owner”. Ketika di tanyakan statusnya kepada Imigrasi Batam melewati sarkom dan wasdakim, kembali bungkam dan tutup mulut.

Selanjutnya kasus terbaru yakni Mr. Kim asal Korea, ketika di konfirmasi kembali ke Sarkom dan Wasdakim Kantor Imigrasi Batam kembali mentah, dan tak berujung kepada jawaban yang bisa memuaskan. Bahkan menjawab pun tidak.

Sebagai media, kejoranews.com pada dasarnya hanya membantu dan menganggap kewajiban mengangkat masalah TKA ini selain sebagai sebuah control sosial, juga sebagai upaya bela Negara.

Bayangkan berapa banyak generasi penerus kita yang terhalang kesempatan mendapatkan pekerjaan, karena di biarkannya TKA- TKA bermasalah dan melanggar waktu KITAS di biarkan bahkan di akomodir di Batam. Bayangkan juga bagaimana nasib pengusaha lokal Indonesia yang terpuruk karena harus bersaing dengan WNA yang notabene memiliki modal dan jaringan yang jauh lebih kuat.

Wajar jika ekonomi Batam dikatakan mengalami kemunduran, salah satunya adalah karena adanya factor TKA dan WNA bermasalah. Dan Imigrasi, jelas berada di belakang layar dalam menerbitkan dan mengeluarkan izin tinggal untuk TKA dan WNA bermasalah ini. Sebagai institusi yang merupakan garda depan untuk pintu masuk Indonesia dari luar, harusnya nasionalisme institusi satu ini juga berada di barisan terdepan, bukan di barisan terbelakang  dan bahkan bisa jadi tidak masuk dalam antrian sebagai Institusi yang masih memiliki Nasionalisme.

Mari berjuang menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan cara kita masing- masing. Kedepankan merah putih, tidak hanya dalam kata tetapi juga dengan sikap dan perbuatan. TKA dan WNA Asing bermasalah bertahan karena kebutuhan ekonomi mereka terpenuhi dengan sangat luar biasa di Batam. Mereka telah merampok masa depan generasi penerus kita, masa depan ekonomi Batam. Kejoranews.com akan terus menjadi yang terdepan untuk memberitakan WNA dan TKA bermasalah, dan itu adalah harga mati sekaligus bukti bahwa kami dari media masih memiliki nasionalisme.
" Di dada kami masih ada merah putih".

(Arifin)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama